Jumat, Februari 13, 2026
BerandaBanjarKontraktor Jalan Rigid di Blacklist, Pengadaan Barang dan Jasa Tak Libatkan SKPD

Kontraktor Jalan Rigid di Blacklist, Pengadaan Barang dan Jasa Tak Libatkan SKPD

Headline9.com, MARTAPURA – ⁠Harapan warga Kompleks Rizky Pesona IV, RT009, Kelurahan Sekumpul, Martapura, Kabupaten Banjar, dapat menikmati jalan mulus seakan pupus.

Pasalnya, proyek peningkatan kualitas Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) milik Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup berlokasi di Jalan Muhibbin tersebut tidak diselesaikan kontraktor.

Total panjang penanganan PSU itu kurang lebih mencapai 485,8 meter dengan anggaran sebesar Rp586,6 juta dari pagu Rp715 juta. Kegiatan itu dikerjakan CV Barigas Jaya Utama, namun tak rampungnya proyek itu menuai keluhan dan kekecewaan warga kompleks setempat.

Ketua Kompleks Rizky Pesona IV, Hamid, berharap, peningkatan kualitas PSU berupa pembangunan jalan rigid beton yang merupakan hasil Pokok Pikiran (Pokir) Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Banjar, H Irwan Bora, dapat dilanjutkan kembali hingga tuntas. “Informasi awal bahwa jalan cor beton ini akan diselesaikan sebelum Haul Abah Guru Sekumpul. Nyatanya, sampai ini hanya ditahap pekerjaan badan jalan. Ya, kalau harapan kami bisa dilanjutkan lagi, entah itu pengaspalan atau cor beton tadi,” ujarnya, Senin (9/2/2026) lalu.

Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Kabupaten Banjar, Akhmad Bayhaqie, membenarkan proyek peningkatan PSU untuk jalan Kompleks Rizky Pesona IV Sekumpul memang tak tuntas dikerjakan CV Barigas Jaya Utama.

BACA JUGA :  Jalan Penghubung 4 Kecamatan di Banjar Rusak Parah, Siswa pun Ikut Perbaiki Jalan

“Penyedia tidak sanggup menyelesaikan proyek itu karena alasan faktor cuaca. Pihaknya hanya sampai melakukan tahap lapisan pondasi agregat saja atau baru tercapai sekitar 18 persen, sehingga CV Barigas Jaya Utama di blacklist. Dan item pekerjaannya memang jalan rigid beton,” katanya.

Ia secara terus terang tak mengetahui perusahaan penyedia jasa konstruksi itu sudah diblacklist Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) Kabupaten Banjar. Secara sadar Bayhaqie juga menyebut, jika kewenangan dalam proses tender alias lelang sepenuhnya ada ditangan Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ).

“Saya tak menerima informasi itu, karena mereka ikut lelang secara normal. Saya juga tidak tahu bagaimana proses di UKPBJ, semoga hal tersebut berjalan sesuai mekanisme,” ucapnya. Terkait tak rampungnya proyek itu di 2025, dirinya pastikan, proyek tersebut bakal kembali dilanjutkan.

Sebelumnya, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Banjar, H Irwan Bora, berang soal gagal dituntaskannya hasil pokir dirinya untuk proyek pelaksanaan peningkatan kualitas Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) di Kompleks Rizky Pesona IV, RT009, Kelurahan Sekumpul, Martapura, Kabupaten Banjar.

BACA JUGA :  Satlantas Balangan Amankan 41 Motor Remaja

“Kami di DPRD ini kan harapannya ada komitmen dari pemerintah daerah untuk segera mengambil langkah agar dapat memperbaiki sejumlah persoalan yang dikeluhkan masyarakat. Termasuk, kita juga meminta agar Inspektorat Daerah Kabupaten Banjar bisa melakukan sidak serta mengevaluasi beberapa kegiatan yang bisa dibilang bermasalah,” cetus politisi Partai Gerindra tersebut.

Selain meminta Inspektorat Daerah bisa melakukan audit proyek bermasalah, Irwan Bora juga menyoroti kinerja tim Kelompok Kerja (Pokja) di Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) agar tidak melakukan kesalahan yang sama lagi.

“Jangan sampai teman-teman SKPD diberi kucing dalam karung. Bahwa ada statement dari SKPD, jika mereka (SKPD, red) tak dilibatkan, tiba-tiba disodori ini loh pemenang lelangnya,” pungkasnya.

Diketahui, CV Barigas Jaya Utama selaku kontraktor pelaksana yang ditunjuk sebagai pemenang tender tak mampu menuntaskan pengerjaan peningkatan kualitas PSU di Kompleks Berkat Pesona IV. Berdasarkan informasi, proyek tersebut dilaksanakan selama 45 hari kalender, yakni terhitung sejak 31 Oktober – 15 Desember 2025.

Reporter: Riswan | Editor: Nasrullah

- Advertisment -
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular