HEADLINE9.COM, MARTAPURA – Fraksi Nasdem DPRD Banjar tetap mempertimbangkan sikap tentang perubahan status 3 perusahaan daerah yaitu PDAM Intan Banjar, PD Pasar Bauntung Batuah, dan PD Baramarta. Ketua Fraksi Nasdem H Akhmad Rozanie Himawan Nugraha mengutarakan tentang perbedan perusda dengan perseroan terbatas.
“Perubahan perusahaan daeah harus menjawab tantangan bidang pelayanan. Ada kelebihan dan kekurangan yang perlu dibahas mendalam,” tutur H Akhmad Rozanie Himawan Nugraha.
Salah satu konsekuensi setelah perubahan adalah aset pemerintah yang dipisahkan. Selain itu sejauh mana kontrol pemerintah bila perusda menjadi perseroan terbatas.
“Perseroan Terbatas lebih mengutamakan bisnis profit oriented sedangkan perusahaan daerah ditujukan untuk public service oriented. Ini yang perlu kita kaji lebih dalam,” kata Rozanie di DPRD Banjar, Rabu (30/05) siang.
Ia mendesak pemerintah menjawab implikasi perubahan tersebut untuk kesejahteraan rakyat Kabupaten Banjar. Harus dikaji untung dan ruginya terutama menyangkut tentang pendapatna daerah. Perlu dilakukan audit aset, audit pengelolaan keuangan dan recanan pengembangan usaha