headline9.com, BANJARBARU – Pelayanan kesehatan yang diselenggarakan Rumah Sakit Daerah (RSD) Idaman Banjarbaru mendapat penilaian kategori Baik dalam hasil penilaian maladministrasi oleh Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Kalimantan Selatan.
Berdasarkan hasil penilaian tersebut, RSD Idaman Banjarbaru meraih nilai 84,62 dalam kualitas pelayanan publik. Nilai tersebut menjadi yang tertinggi di lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru.
Sementara itu, Pemerintah Kota Banjarbaru secara keseluruhan memperoleh opini Kualitas Tinggi Tanpa Maladministrasi dengan nilai 85,29 dari Ombudsman RI.
Direktur Rumah Sakit Daerah Idaman Banjarbaru, Danny Indrawardhana, mengatakan capaian tersebut merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran manajemen dan pegawai rumah sakit, serta dukungan pemerintah daerah dalam mendorong peningkatan mutu pelayanan publik.
“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus melakukan perbaikan berkelanjutan, meningkatkan standar pelayanan, serta memastikan setiap masyarakat mendapatkan layanan kesehatan yang cepat, tepat, dan profesional,” ujarnya.
Menurutnya, peningkatan kualitas pelayanan akan terus dilakukan melalui berbagai inovasi di sektor kesehatan, termasuk penguatan sistem pengaduan masyarakat dan menjaga integritas dalam setiap proses pelayanan rumah sakit.
“Ke depan kami akan terus berinovasi untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan serta memastikan seluruh proses pelayanan berjalan transparan dan akuntabel,” tambahnya.
Penilaian yang dilakukan Ombudsman RI tersebut mencakup sejumlah dimensi, mulai dari aspek input, proses, hingga output pelayanan. Selain itu, evaluasi juga meliputi pengelolaan pengaduan masyarakat serta tingkat kepercayaan publik terhadap layanan yang diberikan.
Hasil tersebut menunjukkan komitmen RSD Idaman Banjarbaru dalam menerapkan tata kelola pelayanan publik yang baik, sekaligus memastikan pelayanan kesehatan berjalan profesional dan bebas dari praktik maladministrasi.

