headline9.com, BANJARMASIN – Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin melantik enam pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan sebagai bagian dari penyegaran birokrasi dan peningkatan kinerja pemerintahan daerah, Rabu (11/3/2026).
Pelantikan yang berlangsung di Gedung Mahligai Pancasila tersebut dilaksanakan dalam suasana bulan suci Ramadan dengan nuansa berbeda, di mana sebagian pejabat yang dilantik mengenakan gamis dipadukan jas hitam.
Rotasi dan promosi jabatan ini mencakup perpindahan dari eselon II/b ke II/a serta pergeseran pejabat eselon II/a ke posisi baru guna memperkuat struktur organisasi pemerintahan.
Dalam prosesi tersebut, dibacakan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 800.1.3.3-228 Tahun 2026 tentang pengangkatan Dewi Pujiarti sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Kalsel. Selain itu, juga dibacakan Keputusan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 800.1.3.3/02-04/BKD/2026 terkait pengangkatan pejabat lainnya.
Sejumlah pejabat yang mengalami rotasi di antaranya Galuh Tantri Narindra yang kini menjabat Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kalsel, Abdul Rahim sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta Miftahul Chair sebagai Kepala Dinas Perindustrian.
Selain itu, Rahmaddin MY dipercaya sebagai Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, dan Rusma Khazairin menjabat Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan.
Gubernur H. Muhidin menegaskan bahwa penataan jabatan ini merupakan langkah strategis untuk memastikan roda pemerintahan berjalan optimal melalui penempatan pejabat yang sesuai kompetensi dan kebutuhan organisasi.
“Rotasi ini untuk penyegaran sekaligus menempatkan pejabat sesuai kemampuan dan pengalaman yang dimiliki, sehingga dapat memberikan kontribusi maksimal bagi pemerintahan,” ujarnya.
Ia menambahkan, seluruh pejabat yang dilantik akan menjalani evaluasi kinerja secara berkala setiap enam bulan sebagai bentuk pengawasan dan peningkatan kualitas birokrasi.
Menurutnya, pejabat dengan kinerja baik akan dipertahankan bahkan berpeluang mendapat pengembangan karier. Sebaliknya, pejabat yang dinilai belum optimal akan dievaluasi dan dapat dipindahkan ke posisi yang lebih sesuai.
“Evaluasi tetap kita lakukan. Kalau kinerjanya baik tentu kita pertahankan, kalau tidak sesuai maka akan kita evaluasi kembali,” tegasnya.
Meski demikian, masih terdapat sejumlah jabatan yang belum terisi secara definitif, salah satunya Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Kalsel.
Gubernur menjelaskan, kekosongan tersebut terjadi karena belum adanya pejabat yang memenuhi persyaratan kepangkatan untuk menduduki jabatan tersebut.
Pelantikan ini turut dihadiri Ketua DPRD Kalsel H. Supian HK, jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah M. Syarifuddin, serta para kepala SKPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.
Melalui langkah ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan berharap kinerja birokrasi semakin profesional, adaptif, dan mampu menjawab tantangan pembangunan daerah secara efektif dan berkelanjutan.







