BerandaBanjarPemkab Banjar Tetapkan Status Tanggap Darurat Karhutla

Pemkab Banjar Tetapkan Status Tanggap Darurat Karhutla

Headline9.com, MARTAPURA – Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kabupaten Banjar kian meluas. Dampaknya tidak hanya memperburuk kualitas udara dan memicu gangguan kesehatan, tetapi juga mengganggu aktivitas belajar ribuan siswa. Pemkab Banjar pun akhirnya menaikkan status penanganan karhutla dari Siaga Darurat menjadi Tanggap Darurat, Jumat (9/10/2026).

Keputusan ini diambil agar pengerahan personel, peralatan, dan anggaran penanganan dapat dilakukan lebih cepat tanpa menunggu bantuan pemerintah pusat. Status tersebut juga menjadi dasar penggunaan untuk alokasi belanja tidak terduga (BTT) sebesar Rp17,5 miliar dalam mendukung penanganan karhutla.

Sekretaris Daerah Kabupaten Banjar, H Yudi Andrea, mengatakan kenaikan status didasarkan pada evaluasi kondisi lapangan, terutama peningkatan titik panas (hotspot) yang berpotensi memicu kebakaran lebih luas. “Seluruh sumber daya yang ada perlu dioptimalkan untuk menekan dampak karhutla, baik terhadap kualitas udara maupun kesehatan masyarakat,” katanya, usai Rapat Koordinasi (Rakor) Penanganan Karhutla.

Persoalan bantuan pemerintah pusat masih menjadi kendala. Yudi menyebut, Pemkab Banjar telah mengajukan bantuan melalui Kementerian Kehutanan, tetapi hingga kini belum mendapat kepastian. Ia juga menyoroti perbedaan data luas lahan terbakar antara pemerintah daerah dan pusat. Menurut dia, luas kebakaran berdasarkan data BPBD Kabupaten Banjar telah mencapai ribuan hektare, sedangkan data yang tercatat ditingkat pemerintah pusat disebut hanya sekitar dua hektare.

BACA JUGA :  Wali Kota Jawab Pandangan Umum Fraksi

Berdasarkan data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Banjar, wilayah terdampak terparah meliputi Kecamatan Gambut, Sungai Tabuk, dan Cintapuri Darussalam.

“Data daerah dan pusat berbeda jauh. Kami sudah melakukan pendekatan ke pemerintah pusat maupun provinsi, tetapi sampai sekarang belum mendapat jawaban,” ujar Yudi saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan komisi di DPRD Kabupaten Banjar, Rabu (7/10/2026).

Sebelum Menteri Kehutanan dan Kepala BNPB datang ke Kalimantan Selatan, Pemkab Banjar telah mengusulkan bantuan sebesar Rp2,6 miliar. Namun, Yudi mengaku mendapat informasi bahwa nilai yang kemungkinan disetujui tidak sampai Rp200 juta.

“Dari informasi yang kami dapat, tidak sampai Rp200 juta. Memang kecil sekali perhatian dari pusat dan provinsi,” ungkapnya.

Yudi menegaskan, Bupati Banjar H Saidi Mansyur telah mengirimkan surat permohonan bantuan kepada pemerintah pusat. Proposal tersebut, katanya, telah diterima secara lisan oleh Biro Perencanaan Kementerian Kehutanan, tetapi belum ada kepastian tindak lanjut.

Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Banjar, Wasis Nugraha, mengatakan peningkatan kejadian karhutla mulai signifikan sejak pertengahan Juni 2026 dan mencapai puncaknya pada September. Penanganan yang berlangsung sejak 15 Juli hingga awal Oktober mencatat 19 kecamatan terdampak, dengan luas lahan terbakar mencapai 6.301 hektare. Dampaknya meluas ke sektor kesehatan dan pendidikan. Sebanyak 798 warga dilaporkan mengalami infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) di tengah kondisi kabut asap.

BACA JUGA :  Usulan PPTKH di 7 Kecamatan Terus Diverifikasi

Aktivitas belajar juga terganggu. Sebanyak 127 sekolah menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ), 17 sekolah mengatur jam masuk siang, sedangkan 300 sekolah lainnya menyesuaikan jam masuk untuk mengurangi risiko paparan asap terhadap siswa.

Kebakaran hutan dan lahan juga turut berdampak pada ketersediaan air bersih dan kehidupan masyarakat di wilayah terdampak.

DPRD Kabupaten Banjar juga mendukung peningkatan status itu. Dalam RDP pada Rabu (7/10/2026), Wakil Ketua DPRD Banjar, H Irwan Bora, menyoroti perbedaan data total luas lahan kebakaran yang dinilainya berpotensi menghambat penyaluran bantuan. “Data riil di lapangan kan sudah mencapai enam ribu hektare lebih, tapi yang tercatat di pusat justru hanya dua hektare. Karena itu, menaikkan status menjadi Tanggap Darurat adalah solusi agar pusat segera merespons dan menurunkan bantuan. BTT Rp17,5 miliar juga bisa digunakan untuk karhutla,” tegas Irwan.

Reporter: Riswan | Editor: Nasrullah

- Advertisment -
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
headline9.com
headline9.com
headline9.com
headline9.com
headline9.com
headline9.com
headline9.com
headline9.com
- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular