Search
Close this search box.
  1. Home
  2. »
  3. Banjarbaru
  4. »
  5. Diduga, Peredaraan Sabu-Sabu Di Banjarbaru Melalui Lapas.

Diduga, Peredaraan Sabu-Sabu Di Banjarbaru Melalui Lapas.

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Print
Reddit

HEADLINE9.COM.BANJARBARU – Pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu di halaman belakang Mapolres Banjarbaru,Pada Selasa pagi (10/09/2019).

Pemusnahan narkoba ini dipimpin langsung Wakapolres Banjarbaru Kompol Andik Eko Siswanto, didampingi Kasat Resnarkoba Polres Banjarbaru AKP Elche Angelina E, SH., S.I.K.

Sabu-sabu dicampur air kemudian diblender. Setelah itu, hasil blender dicampur dengan air larutan deterjen dan dibuang ke toilet dihadapan para awak media.

Selain memusnahkan barang bukti, tersangka pengguna barang haram yakni Misran Als Alui Bin Balus (alm) turut dihadirkan di acara pemusnahan.

Dia hanya bisa tertunduk lesu dengan baju tahanan yang dipakainya. Tangannya juga diborgol saat dirinya ikut menyaksikan pemusnahan itu.

Narkotika jenis sabu-sabu. Dengan berat kotor 5,95 gram dan berat bersih seberat 5,55 gram.

BACA JUGA :  Anak-anak Meriahkan Hari Jadi Kota Banjarbaru ke-24 dengan Lomba Pushbike

“Barang bukti ini disisihkan seberat 1 gram untuk pembuktian di sidang pengadilan dan 0,02 gram sabu-sabu untuk pemeriksaan di Laboratorium. Sisanya, dimusnahkan pada hari ini,” jelas Akp Elche

Pemusnahan barang bukti ini dalam rangka pelaksanaan pasal 91 ayat (2) UU R1 No.35 tahun 2009 tentang Narkotika. Dimana barang sitaan Narkotika dan Prekursor Narkotika yang berada dalam penyimpanan dan pengamanan penyidik yang telah ditetapkan untuk dimusnahkan. Wajib dimusnahkan sejak menerima penetapan pemusnahan dari Kepala Kejaksaan Negeri setempat.

Akp Elche menambahkan pemusnahan ini dilaksanakan, agar barang bukti narkotika tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang berkepentingan dalam menangani perkara ini.

Dari hasil penyelidikan bahwa kota Banjarbaru menjadi sasaran peredaran para pengedar narkoba. Menurutnya, yang menjadi otak dibalik transaksi narkoba, kebanyakan berasal dari dalam jeruji tahanan.

BACA JUGA :  RSD Idaman Banjarbaru Siapkan 2 Unit Sepeda Motor Untuk Jalan Santai.

Wakapolres Banjarbaru, Kompol Andik Eko Siswanto yang memimpin pelaksanaan pemusnahan ini. Menjelaskan bahwa tidak ada kebanggaan dalam pengungkapan kasus tindak pidana narkotika. Dirinya berharap, kota Banjarbaru dapat menjadi wilayah yang bebas dari narkoba.

“Para anggota siap sedia dalam 24 jam, tapi ternyata masih banyak ditemukan kasus narkotika ini. Kita harap masyarakat dapat membantu. Banjarbaru ini strategis bagi pelaku pengedar narkotika, karena berdekatan dengan kota lain,” ujarnya.

Dia berharap, masyarakat juga dapat berperan aktif dalam melaporkan ke aplikasi Siharat,jika ada yang hal yang mencurigakan dalam peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Banjarbaru

Baca Juga