Search
Close this search box.
  1. Home
  2. »
  3. Banjar
  4. »
  5. CPNS Guru Banjar Sepertinya Banyak Rontok di Syarat Administrasi

CPNS Guru Banjar Sepertinya Banyak Rontok di Syarat Administrasi

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Print
Reddit

 

HEADLINE9.COM, MARTAPURA – Formasi CPNS untuk  tenaga pendidik di  Kabupaten Banjar mencapai 168 orang. Setiap pengajar disebar pada sejumlah sekolah. Sebagaimana diketahui, Kabupaten Banjar membuka pendaftaran CPNS pada beberapa bidang. Termasuk tenaga pengajar.

WhatsApp Image 2018 09 28 at 2.48.34 PM
Gusti Ruspan Noor

Pada formasi CPNS 2018 ini, disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banjar, Gusti  Ruspan Noor formasi tersebut dibuka secara terbagi. 150 tenaga guru untuk umum dan 18 orang untuk kategori guru honorer K2. Sementara dikatakan Ruspan, jumlah guru honorer K2 saat ini mencapai 159 orang.

 

Dia juga menambhakan, dari 18 formasi yang diminta untuk CPNS 2018, itu pun pada guru honorer K2 masih belum terpenuhi. Hal tersebut dikarenakan tidak lulusnya mereka pada persyaratan usia.

 

“Jumlah guru honorer kategori 2 ada 159 orang. Sedangkan mereka kebanyakan umur lebih dari 35 tahun. Ini jadi problem. Bahkan untuk 18 orang itu juga tidak dapat dipenuhi,” ucap Ruspan,  Kamis (27/09).

BACA JUGA :  Hilman : Semakin Rendah IRB Daerah, Semakin Baik

 

Bahkan pada pendaftaran CPNS sebelumnya dikatakan Ruspan para guru honorer memang mengalami kendala. Terlebih pada administrasi. Sebagian dari guru honorer tidak lulus pada persyaratan administrasi. Sebagian lainnya gagal ketika memasuki  tahap tes.

 

“Pada pendaftaran CPNS sebelumnya, para guru honorer K2  tidak memenuhi persyaratan administrasi,  jadi rata rata mereka gugur pada administrasi dan tes,” terang Ruspan.

 

sebagai solusi untuk keluhan para guru tersebut, terutama guru honorer yang tidak memenuhi syarat, Ruspan pun mengatakan dengan cara sebagai tenaga kerja guru kontrak pusat, atau yang lebih dikenal sebagai P3K.

 

Selain itu, untuk sementara waktu, pihaknya pun berupaya untuk memasukan sebagai tenaga kontrak kabupaten. Tentunya pada solusi ini, Ruspan mengatakan ada syarat khusus.

BACA JUGA :  Kabupaten Banjar Tetap Fokus Laksanakan Percepatan Vaksinasi

 

“Di antaranya guru honorer K2 merupakan lulusan S1 Pendidikan PGSD untuk guru SD. Sedangkan SMP merupakan S1 pendidikan yang mengambil jurusan mata kuliah yang akan mereka ajar. Dalam artian harus linier, antara kualifikasi pendidikan dan mata pelajaran mereka. ”ucapnya

 

Dia menambahkan untuk Persyaratan lainnya yaitu masa kerja minimal lima tahun. Selain itu aktif mengajar dan untuk guru SD memiliki kelas yang diajar. Sementara SMP sesuai mata pelajaran dan aktif pada mata pelajaran tersebut.

 

Terlepas  dari itu,  Ruspan mengatakan saat ini Kabupaten Banjar mengalami kekurangan guru sebanyak 899 orang. Adapun tenaga honorer yang ada kurang lebih 800an. dirinya minta para guru mendaftar dan membuka sscn.bkn.go.id 2018.(SRI)

 

(SRI)

Baca Juga