HEADLINE9.COM, BANJARBARU – Piket gabungan dari Unit Buser Polres Banjarbaru dan Polsek Banjarbaru Timur diback up juga oleh Patroli Sat Sabhara dan Sat Lantas Polres Banjarbaru, merespon adanya aduan masyarakat melalui Aplikasi SIHARAT Polres Banjarbaru terkait adanya aktivitas yang diduga merupakan arena perjudian sabung ayam Sabtu (30/11) sekitar pukul 17.00 wita didaerah Jalan Transad Blok D Rt.010 Rw.004 Kelurahan Palam Kecamatan Cempaka Kota Banjarbaru.
Informasi tersebut kemudian langsung direspon oleh petugas gabungan dengan mendatangi lokasi yang dimaksud, saat itu petugas melihat banyaknya sepeda motor dan mobil yang terparkir disalah satu lahan kosong dan langsung melakukan penggrebekkan. namun kedatangan petugas tersebut ternyata diketahui oleh para pemain judi sabung ayam, karena akses mereka bermain ternyata strategis melalui jalan setapak menuju hutan dan bisa mengetahui apabila ada yang datang sehingga para pemain sabung ayam berhasil melarikan diri.
Petugas gabungan kemudian mengamankan 37 unit Roda 2 , 3 unit Roda 4 , 5 ekor ayam , 3 buah jam dinding sebagai sarana timer dan 3 buah karpet, selain itu petugas juga mengamankan salah seorang yang berada dilokasi bernama Ramin 60 Tahun warga Guntung Manggis Kota Banjarbaru yang saat ini masih dimintai keterangan oleh Penyidik di Polsek Banjarbaru Timur.
Kapolres Banjarbaru AKBP Doni Hadi Santoso, S.I.K., M.H melalui Kasubbaghumas Polres Banjarbaru AKP Siti Rohayati, S.Ap membenarkan adanya penggrebekkan yang dilakukan petugas gabungan dari Polres Banjarbaru dan Polsek Banjarbaru Timur dan petugas berhasil membubarkan aktivitas perjudian tersebut dan untuk 37 unit roda 2 dan 3 unit mobil yang ditemukan di TKP dibawa ke Polres Banjarbaru.
“Kami akan menunggu para pemilik roda 2 dan roda 4 untuk datang konfirmasi ke Polres Banjarbaru dengan membawa surat menyuratnya dan akan kami lakukan pemeriksaan terlebih dahulu,” Ujarnya.
selain itu ia juga mengucapkan Terimakasih kepada masyarakat yang sudah melaporkan kegiatan yang sangat meresahakan warga sekitar dan menghimbau apabila ada mengetahui aktivitas yang mencurigakan ataupun diduga tindak pidana bisa melaporkan kepada kami melalui aplikasi SIHARAT.