HEADLINE9.COM.BANJARBARU – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalsel menggelar sosialisasi kebijakan pengembangan bahasa dan perbukuan, Rabu (14/12/2019) di Aula Tuntung Pandang Balai Bahasa Kalimantan Selatan.
Sosialisasi ini selain dihadiri puluhan humas berbagai instansi pemerintahan. Juga dihadiri para penggiat bahasa, sastrawan Banjarbaru dan wartawan berbagai media baik cetak, elektonik dan media online di Kalimantan Selatan.
Kepala Badan Pengembangan Bahasa dan Perbukuan Prof Dr Dadang Sunendar menyampaikan, melindungi bahasa-bahasa dan sastra Daerah itu tugas Badan Pengembangan dan Perbukuan. Untuk Perijinan, Dinas terkait jangan asal terima bangunan-bangunan yang selalu memakai bahasa asing.
“Bahasa Indonesia merupakan salah satu simbol Negara Indonesia, Bahasa Indonesia ini menyatukan semua anak Bangsa, dari Sabang sampai Merauke,” ungkapnya didampingi Kepala Balai Bahasa Kalsel, Imam Budi Utomo.
Masyarakat Kalimantan Selatan, lanjut Dadang, harus lebih menerapkan bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara yang utuh dan abadi.
“Kita bukan anti terhadap bahasa asing, Tapi kita utamakan Bahasa Indonesia,”Tutupnya.
Penulis Putri.