HEADLINE9.COM, MARTAPURA-Diperkirakan, jutaan jamaah akan padati kota Martapura untuk menghadiri Haul ke-15 KH Muhammad Zaini Bin Abdul Ghani, pada 29 Februari sampai 1 Maret 2020 nanti.
Guna mencegah kemacetan pihak Polres Banjar akan melarang mobil roda 6 untuk melinta di Jalan A Yani tepatnya dikawasan Martapura, dimulai pada H-1 sampai H+3. Hal itu dikatakan oleh Kasat Lantas AKP Indra Agung Permana belum lama tadi.
“ Jadi mobil-mobil besar ini dapat parkir di tempat yangtelah disiapkan oleh relawan atau pun polres tapin dan polres banjarbaru. kalau Banjarbaru lokasi parkirnya ada di trikora,” ujarnya.
Indra juga menghimau kepada para jamaah yang menggunakan roda dua ataupun roda 4, agar selalu mematuhi arahan petugas ataupun relawan yang dilapangan.
“Semoga nanti dapat berjalan dengan lancar,” harapnya.
Penulis: M Sairi.