HEADLINE9.COM, MARTAPURA-Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Pertanahan Kabupaten Banjar dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Banjar di Ruang Komisi I Banjar pada Rabu (19/02/2020).
Ketua Komisi I DPRD Banjar, Kamaruzzaman mengatakan pertemuan ini digelar dalam rangka percepatan sertifikasi tanah di Kabupaten Banjar.
Komisi I DPRD Banjar kata Kamaruzzaman ingin agar Dinas Pertanahan membantu proses kelancaran sertifikasi yang dilaksanakan oleh BPN Banjar.
“Kita sampaikan agar Dinas Pertanahan membantu percepatan sertifikasi tanah yang dilakukan BPN Banjar pada tahun ini. Karena pada tahun 2020 ini ada 4000 bidang tanah yang digarap, nanti pada tahun 2021 ada 3500 bidang tanah,” ungkapnya.
Penulis: M Sairi.