Headline9.com, MARTAPURA – Camat Aluh Aluh yang menjadi terlapor kasus dugaan pelanggaran netralitas ASN, hadiri panggilan dari sentra Gakkumdu Banjar Jumat (23/10/2020).
Dalam kasus ini, Camat Aluh Aluh Syaifullah Effendi diduga sudah melakukan pelanggaran pemilu. Dengan laporwn dugaan sudah mengikuti kampanye salah satucpasangan calon Bupati Banjar.
Sentra Gakkumdu Bawaslu Banjar telah melakukan pemanggilan untuk pemeriksaan kepada terlapor Camat Aluh Aluh dan para pihak.
Camat Aluh Aluh, Syaifullah Effendi menghadiri pemanggilan dan menjalani pemeriksaan atau dimintai keterangannya.
Usai diperiksa Gakkumdu Banjar, Camat Aluh Aluh mengatakan, ia tidak melakukan pelanggaran netralitas ASN ketika kampanye Paslon Bupati Nomor Urut 1 H Saidi Mansyur – Said Idrus Alhabyi di Desa Pemurus Dalam, Aluh Aluh.
Camat Aluh Aluh menegaskan, benar kalau ia hadir di lokasi kampanye dan memberikan sambutan, tetapi yang ia sampaikan agar masyarakat mematuhi protokol kesehatan.
“Dalam sambutan, saya hanya menyampaikan agar masyarakat agar tetap menjalankan protokol kesehatan Covid-19 pada 9 Desember 2020 mendatang,” katanya. (lin)