headline9.com, BANJARBARU – Penjabat Sementara (PJS) Wali Kota Banjarbaru Dr Bernhard E. Rondonuwu, menjadi pembina Apel Gelar Pasukan Kesiapsiagaan dalam Penegakan Hukum protokol kesehatan (prokes) covid-19 di Lapangan Eks Kantor Bupati Tapin, Jalan Brigjen H Hasan Basery Nomor 22 Rantau.
Tampak Bupati Tapin HM Arifin Arpan menyambut kedatangan Penjabat Sementara Wali Kota Banjarbaru yang menjabat sekaligus Direktur Satpol PP dan Perlindungan Masyarakat Kementerian Dalam Negeri Dr Bernhard E. Rondonuwu.
Bernhard, dalam arahannya saat Gelar Pasukan Kesiapsiagaan dalam Penegakan Hukum protokol kesehatan covid-19 menyampaikan, Satpol PP dibantu oleh TNI/Polri dan aparat lainnya yang masuk dalam Satgas Covid di Kabupaten Tapin, adalah benteng terdepan, garda terdepan dalam peningkatan disiplin dan penegakan hukum prokes dalam pencegahan dan pengendalian covid-19.
Bernhard merasa bangga karena di Kabupaten Tapin ini terlihat dengan jelas kebersamaan tim, Bupati dengan Forkopimda hadir semua dalam mendukung penegakan Gakkum covid-19 di Kabupaten Tapin.
Bernhard mengimbau kepada seluruh petugas yang ada dilapangan, pertama pedomani SOP, yang kedua pedomani Prokes dan yang ketiga selalu mengetahui perkembangan terutama tentang aturan-aturan, yang keempat kita harus tegas tapi kita harus humanis dan dalam penindakan itu sesuai atau mengedepankan keariban yang artinya harus proporsional. (lin)