headline9.com MARTAPURA – Dalam rangka menindaklanjuti pelaksanaan evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Tahun 2020 yang dilakukan oleh 130 Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah, maka akan diselenggarakan kegiatan wawancara.
Wawancara dimaksud sebagai salah satu tahapan yang harus dilalui dari kegiatan evaluasi SPBE yang dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara Repormasi Birokrasi (PANRB) Nomor 5 Tahun 2018, tentang Pedoman Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.
Untuk Kabupaten Banjar, tahapan wawancara tersebut akan dilaksanakan pada 12 Oktober 2020 mendatang, yang dilakukan secara secara daring bersama KemenPAN RB.
Terkait akan hal itu Pemerintah Kabupaten Banjar lakukan Rapat Persiapan Wawancara Tim Evaluator Eksternal SPBE KemenPAN RB tahun 2020, di Aula Barakat Martapura.
Dihadapan para pimpinan SKPD, Sekretaris Daerah Kabupaten Banjar HM. HIlman mengatakan, pada saat wawancara nanti agar disiapkan data dukung terkait penilaian SPBE untuk semua SKPD, seraya berharap ada peningkatan indeks SPBE di Kabupaten Banjar.
“Indeks SPBE Kabupaten Banjar saat ini 3,65 dengan kategori baik, semoga ada peningkatan,” katanya.
Kepala Bidang Penyelenggaraan E-Gov Diskominfostandi Kabupaten Banjar Cornelius Kristianto yang menjadi narasumber dalam paparannya menjelaskan, evaluasi SPBE ini sudah berjalan selama tiga(3) tahun, yakni mulai tahun 2018 sampai 2020.
“Untuk tahun 2020 ini, penilaian yang dilakukan berbeda lantaran masih dalam kondisi pandemi Covid-19, dilaksanakan secara daring dan setiap SKPD menyiapkan indikator-indikator penilaian wawancara oleh KemenPAN RB,” ujarnya.