Headline9.com, BALANGAN- Pembagian hasil pertambangan dinilai tidak sesuai perjanjian, Bupati Balangan H Abdul Hadi ajak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balangan sikapi pembagian hasil Pertambangan tersebut.
Adalah perjanjian antara Kabupaten Balangan dan Tabalong, langsung ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Manusia (ESDM), pada Senin (22/3/2021).
Bupati Balangan H Abdul Hadi, usai pelaksanaan rapat paripurna DPRD Balangan, terkait penyampaian laporan keterangan pertanggungjawaban Bupati Balangan tahun 2020.
“Dana bagi hasil kita ini dibandingkan dengan 2019 turun signifikan sebanyak 146 miliar, jadi saya mengajak DPRD Balangan untuk bersama-sama langsung ke Kementerian ESDM sesegeranya, untuk mempertanyakan kenapa hal tersebut dapat terjadi,” terang Bupati Balangan.
Menurut Bupati, berdasarkan perjanjian antara Kabupaten Balangan dengan Tabalong, wilayah konsesi produksi Balangan sebesar 78 persen dan Tabalong 22 persen. Tentu hal tersebut tidak sesuai dengan penurunan sebesar 146 miliar menempatkan Balangan hanya mendapat 45 persen sedangkan Tabalong sebesar 55 persen.
“Dengan adanya penurunan sebesar 146 miliar dan persentasenya hanya 45 persen sementara tabalong 55 persen, hal ini tentu tidak sesuai dengan perjanjian kita beberapa tahun yang lalu di Kementerian ESDM,” menurut H Abdul Hadi.
Untuk itu, Bupati mengajak DPRD bersama-sama ke Kementerian ESDM untuk mempertanyakan dan memperjelas, agar hal tersebut tidak merupakan bagi Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Balangan dikemudian hari.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Balangan Ahsani Fauzan, menuturkan pihaknya tentu akan siap bersinergi bersama untuk menyikapi hal tersebut.
“Kami siap mendukung apa yang disampaikan oleh Bapak Bupati dalam hal membawa kemajuan untuk Kabupaten Balangan dan mudah-mudahan kedepannya bisa lebih bagus lagi,” pungkasnya.