BerandaBanjarbaruPPKM di Kota Banjarbaru Diperpanjang 2 Minggu

PPKM di Kota Banjarbaru Diperpanjang 2 Minggu

headline9.com, BANJARBARU– Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Banjarbaru diperpanjang, mulai 10-23 Agustus 2021.

Wali Kota Banjarbaru H M Aditya Mufti Ariffin mengatakan, pihaknya siap mengikuti keputusan pemerintah atas kelanjutan penerapan PPKM tersebut.

“Kami bersama Forkopimda sudah berkomunikasi dan koordinasi terkait kelanjutan PPKM level IV dan siap mengikuti perpanjangan sejak tanggal 10-23 Agustus 2021,” ujarnya di Kota Banjarbaru, Senin malam.

BACA JUGA :  Pemko Banjarbaru Gelar Pra Musrenbang Stunting 2026, Sepakati Intervensi Gizi Terintegrasi

Ia mengatakan, pihaknya mengerti kesulitan yang dihadapi masyarakat karena adanya pembatasan kegiatan sehingga tidak bisa menjalankan usaha yang jadi mata pencaharian sehari-hari dengan lancar.

Diakui, dampak penerapan PPKM level IV sangat memukul usaha masyarakat maupun bidang kehidupan lainnya tetapi pemerintah sudah mengambil keputusan untuk mengurangi kasus penularan COVID-19.

BACA JUGA :  Wali Kota Banjarbaru Terima Penghargaan Pengendalian Inflasi, Dana Insentif Rp5,8 Miliar

“Kami mengerti dan memahami kesulitan yang dihadapi masyarakat atas dampak PPKM. Kami mohon pengertian dan kerja sama seluruh elemen untuk menjalankan keputusan pemerintah itu,” ucapnya.

- Advertisment -
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
headline9.com
headline9.com
headline9.com
- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular