Sabtu, April 5, 2025
BerandaHukum dan PeristiwaPolisi Musnahkan 4239 Botol Minuman Beralkohol Tanpa Izin

Polisi Musnahkan 4239 Botol Minuman Beralkohol Tanpa Izin

Headline9.com, BANJARMASIN – Polresta Banjarmasin musnahkan barang bukti ribuan botol minuman beralkohol, Kamis (1/9/2022) siang.

Dalam pemusnahan yang digelar di halaman Mapolresta Banjarmasin itu, juga turut dihadiri oleh Wali Kota Banjarmasin, Kejaksaan Negeri Kota Banjarmasin, Kodim 1007/Banjarmasin, DPRD Kota Banjarmasin, Jajaran Polresta Banjarmasin, dan juga tamu undangan lainnya.

Sebanyak 4329 botol minuman beralkohol atau yang kerap disebut minuman keras (Miras) yang dimusnahkan iti, merupakan hasil dari giat penyakit masyarakat (Pekat) dalam seminggu terakhir.

Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Saban A Martosumito mengatakan, kalau ribuan botol miras tersebut, disita dari warung, caffe, dan juga rumah bilyard di Banjarmasin yang tidak memiliki ijin.

BACA JUGA :  Tuntutan DPD Organda Kalsel Diterima Walikota Dan DPRD Kota Banjarmasin

“Untuk pemiliknya kita berikan pembinaan dulu, tapi apabila masih saja menjual miras tanpa ijin, untuk yang kedua sampai ketiga kalinya, maka nanti akan diberikan tindakan sesuai dengan peraturan dan hukum yang belaku,” ujar Kapolersta.

Selain botol miras, petugas juga mengamankan ratusan botol alkohol murni, yang diduga kuat dijadikan minuman oplosan.

“Jadi alkohol itu dicampur lagi dengan bahan yang lain, kemudian jadilah minuman oplosan yang murah meriah,” kata Kombes Pol Sabana.

Sementara itu, Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina, sangat mengapresiasi kepada seluruh jajaran Polresta Banjarmasin, atas berhasilnya giat pekat dalam seminggu terakhir.

“Dalam seminggu saja sudah berhasil menyita sebanyak 4239 botol miras tanpa ijin. Saya tidak bisa bayangkan, kalau ini sampai dikonsumsi oleh masyarakat Kota Banjarmasin,” ucap Ibnu.

BACA JUGA :  Api Hanguskan 7 Rumah di Gang Sederhana Banjarmasin Barat

Wali Kota Banjarmasin juga menuturkan, kalau kegiatan ini bisa terus dilakukan demi menciptakan suasana Kota Banjarmasin yang kondusif.

“Apa lagi, sebentar lagi hari jadi Kota Banjarmasin, saya tidak ingin ada kegiatan yang sifatnya mengganggu keamanan Kota Banjarmasin,” tutur Ibnu.

Ia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat, untuk bersama-sama menjaga lingkungan Kota Banjarmasin.

“Jangan sampai ada peredaran miras yang begitu bebas di Kota Banjamasin,” imbaunya.

“Mudah-mudahan ini bisa menjadi bagi siapapun, baik penjual maupun pembeli yang ada di Kota Banjarmasin,” pungkasnya.

RELATED ARTICLES
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular