Headline9.com, BANJARBARU – Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Banjarbaru, Dr Ahmad Suhaimi, menyerahkan sertifikat tanah aset hak pakai kepada Rina Virawati, selaku Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Selatan, pada Kamis (19/6/2025).
Penyerahan digelar langsung di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalsel mendapat sambutan positif dari pihaknya selalu yang telah menerima sertifikat tersebut.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Banjarbaru, Dr Ahmad Suhaimi, mengatakan, dengan diserahkannya sertifikat tersebut tentunya dapat dimanfaatkan secara maksimal.
“Dengan diserahkannya sertifikat ini tentu Kejati Kalsel sudah sepenuhnya dapat memanfaatkan secara optimal,” harapnya usai penyerahan sertifikat tersebut.
Dengan mengantongi sertifikat itu, sambung Ahmad Suhaimi, pelaksanaan program dan peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) tentunya juga akan berjalan maksimal.
“Kita berdoa yang terbaik, semoga pemanfaatan lebih maksimal karena secara dasar hukumnya sudah sesuai dengan perundang-undangan,” tutupnya.