Headline9.com, BANJARBARU – Kepala Kantor Pertanahan Kota Banjarbaru, Dr hmad Suhaimi, melantik Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), Hendra Saputra, dan Wahyuningsih, di Wilayah Kerja Kota Banjarbaru, Kamis (14/08/2025).
Pelantikan dan pengambilan sumpah yang dilaksanakan Ahmad Suhaimi selalu kepala kantor di gelar di Aula Kantor Pertanahan Kota Banjarbaru berjalan dengan lancar dan khidmat.
Usai digelarnya pelantikan,Ia mengucapkan selamat atas dilantiknya dua orang tersebut sebagai PPAT. Dirinya berharap, mereka dapat bersinergi dengan Kantor Pertanahan setempat. Mengingat, lokus (lokasi fokus) kerja berada di wilayah ini.
“Pelantikan dan pengambilan sumpah ini adalah bentuk menunjukkan akuntabilitas dan tanggung jawab PPAT yang tidak langsung dapat membangun sinergi antara PPAT dan BPN dalam menjalankan administrasi pertanahan,” kata Suhaimi.
Tujuan utama dilantiknya PPAT oleh Pertanahan Nasional (BPN), tambahnya, untuk mengangkat serta mengesahkan pejabat yang berwenang dalam membuat akta-akta otentik mengenai perbuatan hukum tertentu berkaitan dengan tanah, di antaranya jual beli, hibah, dan lain-lain.
“sebagai dasar pendaftaran tanah, sehingga menjamin kepastian hukum transaksi pertanahan dan memberikan pelayanan pertanahan yang berkualitas kepada masyarakat,” tutupnya.