Headline9.com, BANJARBARU – Seksi Pengendalian Dan Penanganan Sengketa Kantor Pertanahan Kota Banjarbaru melaksanakan kegiatan Penelitain Lapang dalam rangka penanganan masalah pertanahan yang berlokasi di Kelurahan Cempaka, Kecamatan Cempaka, Selasa (22/9/2025).
Kepala Kantor Pertanahan Kota Banjarbaru, Dr Ahmad Suhaimi, mengatakan, penelitian lapang merupakan kegiatan pengumpulan data dan informasi secara langsung di lokasi objek tanah guna memperoleh gambaran faktual mengenai kondisi fisik, status hukum, dan pemanfaatan ruang.
“Tujuannya untuk memastikan kesesuaian data yuridis yang tercatat dalam dokumen resmi dengan data fisik yang ada di lapangan,” ucapnya.
Hasil penelitian lapang, lanjut Suhaimi, menjadi dasar dalam analisis pertanahan. Baik untuk keperluan administrasi, penyelesaian sengketa, perencanaan tata ruang, maupun proses pengadaan tanah untuk kepentingan umum.
“Dengan demikian, penelitian lapang berperan penting dalam mewujudkan kepastian hukum serta tertib administrasi pertanahan,” pungkasnya.