BerandabpnKakantah Banjarbaru Jadi Narasumber, Berikan Materi Kebijakan Hak Pendaftaran Tanah dan Ruang

Kakantah Banjarbaru Jadi Narasumber, Berikan Materi Kebijakan Hak Pendaftaran Tanah dan Ruang

Headline9.com, BANJARBARU – Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Banjarbaru, Dr Ahmad Suhaimi, mendapat kesempatan menjadi narasumber. Bertempat di salah satu hotel, di Kota Banjarmasin, pada Rabu (17/9/2025). 

Kegiatan ini dalam rangka mensosialisasikan kebijakan peraturan pertanahan yang diselenggarakan oleh Lembaga Pusat Pengkajian Informasi Nasional (LPPIN). 

Dalam kesempatan tersebut, Suhaimi, juga menyampaikan, materi terkait Kebijakan penetapan hak pendaftarannya tanah dan ruang.

BACA JUGA :  Berhasil Kelola Layanan Pertanahan Lewat HT Elektronik, Kementerian ATR/BPN Dongkrak Penerimaan Negara Hingga Rp882,7 T

“Ini sebagai bentuk komitmen dan tanggung jawab kita untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat. Kita juga tadi memberikan materi mengenai kebijakan hak pendaftaran tanah dan ruang,” ungkap Ahmad Suhaimi. 

Dengan adanya kegiatan ini, tentu diharapkan dapat memberikan pemahaman serta meningkatkan kemampuan dan keahlian dibidang pertahanan.

BACA JUGA :  Realisasi PNBP Lampaui Target, Sekjen Kementerian ATR/BPN: Lima Tahun Terakhir Cukup Positif

“Melalui kegiatan ini, semoga dapat memberikan dampak positif bagi yang mengikuti kegiatan tersebut,” pungkas dia. 

Kegiatan ini juga diikuti oleh peserta yang terdiri dari instansi pemerintah, BUMN maupun Swasta dari seluruh provinsi Kalimantan Selatan.

- Advertisment -
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
headline9.com
headline9.com
headline9.com
headline9.com
headline9.com
headline9.com
headline9.com
headline9.com
- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular