Jumat, November 14, 2025
BerandabpnKakantah Banjarbaru Jadi Narasumber, Berikan Materi Kebijakan Hak Pendaftaran Tanah dan Ruang

Kakantah Banjarbaru Jadi Narasumber, Berikan Materi Kebijakan Hak Pendaftaran Tanah dan Ruang

Headline9.com, BANJARBARU – Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Banjarbaru, Dr Ahmad Suhaimi, mendapat kesempatan menjadi narasumber. Bertempat di salah satu hotel, di Kota Banjarmasin, pada Rabu (17/9/2025). 

Kegiatan ini dalam rangka mensosialisasikan kebijakan peraturan pertanahan yang diselenggarakan oleh Lembaga Pusat Pengkajian Informasi Nasional (LPPIN). 

Dalam kesempatan tersebut, Suhaimi, juga menyampaikan, materi terkait Kebijakan penetapan hak pendaftarannya tanah dan ruang.

BACA JUGA :  Kementerian ATR/BPN Tegas Bisa Terapkan Asas Contrarius Actus dalam Proses Penyelesaian Polemik Pagar Laut

“Ini sebagai bentuk komitmen dan tanggung jawab kita untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat. Kita juga tadi memberikan materi mengenai kebijakan hak pendaftaran tanah dan ruang,” ungkap Ahmad Suhaimi. 

Dengan adanya kegiatan ini, tentu diharapkan dapat memberikan pemahaman serta meningkatkan kemampuan dan keahlian dibidang pertahanan.

BACA JUGA :  Kantor Pertanahan Banjarbaru Gelar Briefing Evaluasi Loket, Maksimalkan Pelayanan

“Melalui kegiatan ini, semoga dapat memberikan dampak positif bagi yang mengikuti kegiatan tersebut,” pungkas dia. 

Kegiatan ini juga diikuti oleh peserta yang terdiri dari instansi pemerintah, BUMN maupun Swasta dari seluruh provinsi Kalimantan Selatan.

- Advertisment -
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular