Headline9.com, MARTAPURA – Honorer yang bekerja di lingkungan Pemkab Banjar harus kuat mengelus dada. Perubahan status menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, masih gantung.
Plt Kepala BKPSDM Kabupaten Banjar, Nasrullah Shadiq, mengungkapkan, bahwa nasib mereka agar bisa segera dikukuhkan menjadi PPPK Paruh Waktu, tinggal tergantung respon dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI.
Menjadi bagian dalam legitimasi Aparatur Sipil Negara (ASN) saat ini belum bisa disandang mereka dalam waktu dekat. Sebab, Petunjuk teknis (Juknis) pengangkatan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang diwanti-wanti Pemkab Banjar, belum juga keluar.
“Itu kan tergantung BKN RI, ibaratnya bola (data honorer) sudah kita lempar ke sana. Artinya, usulannya masuk, tinggal BKN lagi yang melakukan veverifikasi untuk menerbitkan persetujuan teknis. Dan itu juga yang masih kami tunggu dari mereka (BKN) sampai sekarang,” ucapnya, Senin (20/10/2025).
Dirinya mengakui, jika sebelumnya BKPSDM Kabupaten Banjar juga sempat melakukan perbaikan dalam verifikasi data. “Itu juga sudah kita lakukan, tinggal prosesnya saja di BKN. Kalau memang seluruh usulannya sudah beres, ibaratnya kita kukuhkan lah dari honorer menjadi PPPK Paruh Waktu. Semuanya sudah clear sekitar seminggu yang lalu,” bebernya.
Lanjut Nasrullah, bahwa penuntasan tenaga honorer menjadi PPPK Paruh Waktu harusnya terealisasi per 1 Oktober 2025. Namun, dirinya menyebut, lambannya implementasi tersebut murni kesalahan dari Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia (BKN RI).
“Tidak banyak yang bermasalah sebenarnya, kalau tidak salah 5 saja. Harusnya kan selesai pada 30 September kemarin dan awalnya BKN ingin mengeluarkan pada 1 Oktober, tapi itu bukan kesalahan kita tapi di BKN,” ucap pejabat yang juga menyandang jabatan Kepala Bappedalitbang Kabupaten Banjar.
Perbaikan data verifikasi yang prosesnya cukup lama tersebut, timbul kecurigaan besar ada dugaan honorer titipan alias ‘siluman’? Ia menegaskan, hal tersebut tidak ada. “Kalau di tempat kita tidak ada, jadi itu memang tidak ada,” tutupnya, dengan nada ragu-ragu.
Diketahui, Tanggal Mulai Tugas (TMT) untuk pengangkatan PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Banjar, semula dikabarkan 1 Oktober. Lalu, diundur lagi ke 1 November 2025. Total honorer yang diverifikasi oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Banjar sebanyak 1.600 orang. Sementara, pada 4 Oktober 2025 lalu progres upload Daftar Riwayat Hidup (DRH) ke BKN RI telah mencapai 98,9 persen.
Reporter: Riswan | Editor: Nashrullah















