Senin, Desember 22, 2025
BerandabpnKantor Pertanahan Banjarbaru Ikuti Kunker ke Kementerian ATR/BPN, Bahas ZNT dan Teken...

Kantor Pertanahan Banjarbaru Ikuti Kunker ke Kementerian ATR/BPN, Bahas ZNT dan Teken MoU

Headline9.com, BANJARBARU – Kantor Pertanahan Kota Banjarbaru mengikuti kunjungan kerja ke Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Jakarta, pada Kamis (6/11/2025).

Kegiatan kunjungan kerja (kunker) tersebut didampingi Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kalimantan Selatan beserta Badan Pengelolaan Pajak dan Redistribusi Daerah (BP2RD) Banjarbaru. Kantor Pertanahan Kota Banjarbaru diwakili Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan. 

Mereka menyambangi Direktorat Jenderal (Dirjen) Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan (Ditjen PTPP) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Direktorat Penilaian Tanah dan Ekonomi Pertanahan yang berkantor di Jakarta.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Banjarbaru, Dr Ahmad Suhaimi, mengatakan dilaksanakannya kunker tersebut dalam rangka Konsultasi Teknis Pembuatan Peta Zona Nilai Tanah (ZNT) dan evaluasi kegiatan terkait progres Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pemanfaatan ZNT di Kota Banjarbaru. 

BACA JUGA :  Kantor Pertanahan Banjarbaru Gelar FKP, Bentuk Keterbukaan Bagi Pelayanan Publik

“Tujuan ini dilakukan untuk mendapatkan data nilai tanah yang akurat dan terpercaya, mendukung perencanaan tata ruang, mendorong transparansi transaksi tanah, memberikan acuan harga yang objektif bagi berbagai pihak, dan meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan,” ucapnya. 

ZNT diketahui juga berfungsi sebagai landasan untuk mampu mengambil keputusan yang lebih tepat terkait pengelolaan aset tanah dan pengembangan investasi. Termasuk, acuan harga yang transparan, dasar pengambilan keputusan serta meningkatkan kualitas data. 

BACA JUGA :  Komisi II DPR RI Apresiasi Langkah Konkret Kementerian ATR/BPN Berikan Kepastian Hak Atas Tanah Ulayat di Kalsel

“ZNT juga membantu validasi data pertanahan menjadi lebih akurat dan terkini. Selain itu, bagi masyarakat yang melakukan transaksi jual beli tanah, ZNT memberikan acuan harga yang jelas,” ungkapnya saat dikonfirmasi.

Dirinya melanjutkan, dasar pengambilan keputusan melalui ZNT itu dikarenakan keputusan yang akurat dalam pengelolaan aset tanah. “Peta dari ZNT ini menjadi dasar bagi pemerintah dan pihak terkait untuk mengambil keputusan yang tepat dalam pengelolaan aset tanah,” tutup Kepala Kantor Pertanahan Banjarbaru, Suhaimi. 

- Advertisment -
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular