Headline9.com, BANJARBARU – Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Banjarbaru melaksanakan kegiatan Penelitian Lapang, sebagai rangkaian dalam penanganan permasalahan pertanahan.
Kegiatan tersebut berfokus di Kelurahan Landasan Ulin Selatan, Kecamatan Liang Anggang, Kota Banjarbaru, pada Kamis (13/11/2025).

Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Banjarbaru, Dr Ahmad Suhaimi, mengungkapkan, pada kegiatan tersebut dilaksanakan langsung jajaran Seksi Pengendalian Dan Penanganan Sengketa.
“Ini merupakan kegiatan pengumpulan data dan informasi secara langsung di lokasi objek tanah guna memperoleh gambaran faktual mengenai kondisi fisik, status hukum, dan pemanfaatan ruang,” ungkapnya, saat dikonfirmasi media ini.
Tujuannya, kata dia, untuk memastikan kesesuaian data yuridis yang tercatat dalam dokumen resmi dengan data fisik yang ada di lapangan.
“Hasil penelitian lapang ini menjadi dasar dalam analisis pertanahan,” bebernya.
Dirincikan Suhaimi, adanya penelitian lapang itu sebagai bentuk keperluan administrasi, penyelesaian sengketa, perencanaan tata ruang, maupun proses pengadaan tanah untuk kepentingan umum. “Dengan demikian, penelitian lapang berperan penting dalam mewujudkan kepastian hukum serta tertib administrasi pertanahan,” pungkas Ahmad Suhaimi.















