Senin, Desember 22, 2025
BerandaBanjarProyek Jembatan Plaza Gambut Pesimis Selesai Akhir 2025

Proyek Jembatan Plaza Gambut Pesimis Selesai Akhir 2025

Headline9.com, MARTAPURA – Pembuatan Jembatan Plaza Pelayanan Publik Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar, terancam tak selesai. Bahkan proyek ini pesimis rampung.

CV PUTRA TUNGGAL sebagai penyedia yang ditunjuk juga tak mampu menuntaskan proyek tersebut tepat waktu. Pembangunan jembatan dengan oprit 3 meter dan panjangnya berkisar 12 meter tersebut semestinya rampung pada 5 Desember 2025 lalu. Proyek ini dilaksanakan selama 120 hari kalender dengan nomor SPK:001/P.JEM-PLAZA/PPK/DPMPTSP.BJR/2025.

Pada akhirnya, Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Banjar memberikan penambahan (addendum) waktu hingga 20 Desember 2025.

Sejak Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) dikeluarkan DPMPTSP Kabupaten Banjar untuk CV PUTRA TUNGGAL pada 5 Agustus lalu, proyek yang ditujukan untuk akses penyeberangan menuju Plaza Pelayanan Publik tersebut tak kunjung beres dikerjakan. 

Dari anggaran, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar telah mengucurkan biaya yang tak kaleng-kaleng. Alokasi yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2025 itu mencapai Rp1.694.600.000,00 (Rp1,69 miliar). 

Sementara, nilai kontrak yang dimenangkan CV PUTRA TUNGGAL dalam proses tender dalam Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ), diketahui sebesar Rp1.374.902.291,89 (Rp1,37 miliar). Lantas, apa penyebab keterlambatan dalam proyek tersebut?

Sekretaris DPMPTSP Kabupaten Banjar, Muhammad Ikhsan, menyebut, bahwa terjadinya keterlambatan disebabkan adanya item di luar perencanaan. “Dari desain perencanaan itu kan tanpa kisdam (konstruksi bangunan air sementara) tapi ternyata harus dibangun, karena saat pengecoran airnya meluap. Sempat beberapa kali jebol saat pembuatan Kisdam hingga dilakukan pembongkaran dan hal ini menjadi penyebab adanya keterlambatan,” ucap dia, saat dikonfirmasi, pada Rabu, 10 Desember 2025.

BACA JUGA :  Jangan Takut Makan Ikan Demi Pertumbuhan Anak!!!

Bahan material juga menjadi kendala dalam proses pelaksanaan. Ditambah, adanya pekerja di lapangan yang mendadak berhenti bekerja, karena disinyalir pembayaran upah mereka macet bahkan tak dibayar. Hal tersebut pun diduga menjadi pemicu tambahan tak mulusnya pelaksanaan proyek pembuatan Jembatan Plaza Pelayanan Publik yang berlokasi di Kantor Kecamatan Gambut.

“Laporannya tidak sampai ke kami dan itu bukan urusan kami. Pemicu keterlambatan? Bisa jadi itu, harusnya mereka bisa memanajemen yang baik kepada pekerja lapangan. Intinya konsentrasi kami, bagaimana caranya agar penyedia bisa menyelesaikan proyek pembangunan ini,” cetus Ikhsan.

Beberapa kali pewarta ke lokasi, penyedia atau konsultan lapangan tak pernah terlihat. Kalaupun ada, hanya sekadar memantau. Setelah itu meninggalkan lokasi proyek Jembatan Pelayanan Plaza. “Kalau itu kan tergantung dari penyedia. Tapi kan progres tetap jalan. Memantau pun tidak harus seharian di lokasi pengerjaan kan,” ucapnya.

Ia menyampaikan, jika kesempatan itu tak dimanfaatkan benar-benar oleh CV PUTRA TUNGGAL dan tak menuntaskan pekerjaan ini. Tepatnya, melewati batas 20 Desember 2025 maka penyedia dikenakan sanksi berupa denda, Rp1,4 juta per hari berdasarkan nilai kontrak yang dilaksanakan.

BACA JUGA :  Barbuk Narkoba Dimusnahkan, dan Nilainya Fantastis

“Dipastikan mereka dikenakan denda permil (per harinya). Kalau selesai, ya kita pesimis akhir tahun ini, kemungkinan besar bisa di Januari 2026. Karena deviasinya cukup banyak dan penyedia sudah beberapa kali kita berikan surat peringatan,” bebernya.

Proyek pembangunan Jembatan Plaza Pelayanan Publik Kecamatan Gambut yang menelan alokasi miliaran rupiah itu baru mencapai 60 persen. “Progresnya itu per 10 Desember 2025 dari target 90 persen dan deviasinya mencapai minus sekitar 30 persen,” bebernya.

Selain lambannya progres proyek, proses pengecoran menggunakan truk molen (truck mixer) ternyata masih berlangsung. “Setelah nanti cor beton mengeras dan umur beton sudah dirasa kuat, kemudian dilakukan erection istilahnya proses pemasangan atau perakitan komponen struktural utama seperti girder baja (beton pracetak). Kita lihat lagi, bagaimana kemajuan fisik pembangunan pada 20 Desember 2025, misalnya tercapai 90 persen kita bayar sesuai progres. Jika tidak selesai, mereka wajib membayar denda (uang, red),” pungkasnya.

Reporter: Riswan | Editor: Nasrullah

- Advertisment -
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular