BerandaBanjarbaru177 ASN Banjarbaru Naik Pangkat, Ditekankan Berbasis Kinerja dan Profesionalisme

177 ASN Banjarbaru Naik Pangkat, Ditekankan Berbasis Kinerja dan Profesionalisme

headline9.com, BANJARBARU – Pemerintah Kota Banjarbaru menegaskan bahwa kenaikan pangkat bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan indikator kualitas kinerja dan komitmen dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Sebanyak 177 ASN dinyatakan memenuhi syarat kenaikan pangkat periode 1 April 2026 dari total 178 usulan yang diajukan. Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat tersebut diserahkan secara simbolis oleh Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru, Sirajoni, mewakili Wali Kota Banjarbaru, kepada 50 perwakilan ASN di Aula Gawi Sabarataan Pemerintah Kota Banjarbaru, Jumat (27/3/2026).

Sirajoni menegaskan bahwa kenaikan pangkat tidak hanya dimaknai sebagai perubahan jenjang jabatan, tetapi juga sebagai bentuk kepercayaan negara terhadap kualitas kinerja ASN.

BACA JUGA :  Pemko Banjarbaru Buka Pasar Wadai Ramadhan

“Pangkat bukan sekadar simbol kedudukan, tetapi mencerminkan tingkat tanggung jawab serta kepercayaan yang diberikan oleh negara. Untuk itu, kenaikan pangkat harus dibarengi dengan peningkatan kinerja, kompetensi, integritas, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas. Jangan pernah berhenti belajar dan terus beradaptasi dengan perkembangan zaman,” ujarnya.

Ia menyebutkan, tantangan pelayanan publik terus berkembang seiring perubahan kebutuhan masyarakat. Karena itu, ASN dituntut mampu menghadirkan inovasi, mempercepat pelayanan, serta memberikan solusi nyata bagi masyarakat.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Banjarbaru, Slamet Riyadi, menjelaskan bahwa kenaikan pangkat merupakan bentuk penghargaan atas kinerja dan produktivitas ASN yang memenuhi persyaratan.

BACA JUGA :  Pemprov Kalsel Dukung Usaha Mikro Banjarbaru

“Kenaikan pangkat pada dasarnya adalah reward atau penghargaan. Artinya, kenaikan pangkat tidak bersifat otomatis. Jika kinerja belum memenuhi syarat, maka tidak wajib naik pangkat. Pangkat diberikan kepada ASN yang bekerja dengan baik dan menunjukkan produktivitas yang optimal,” jelasnya.

Melalui kebijakan kenaikan pangkat berbasis kinerja ini, Pemerintah Kota Banjarbaru berharap kualitas pelayanan publik semakin meningkat. ASN diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah, sekaligus menghadirkan pelayanan yang lebih cepat, responsif, dan profesional bagi masyarakat.

- Advertisment -
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular