BerandakotabaruParipurna DPRD Kotabaru, Bupati Sampaikan KUPA dan PPAS Perubahan APBD 2026

Paripurna DPRD Kotabaru, Bupati Sampaikan KUPA dan PPAS Perubahan APBD 2026

headline9.com – KOTABARU – DPRD Kabupaten Kotabaru menggelar rapat paripurna masa persidangan pertama rapat pertama tahun sidang 2026/2027 dengan agenda penyampaian KUPA dan PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 di Gedung DPRD Kotabaru, Senin (3/8/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kotabaru Suwanti didampingi wakil ketua dan dihadiri anggota DPRD, kepala SKPD, Forkopimda serta jajaran pemerintah daerah.

Dalam rapat tersebut, pidato Bupati Kotabaru Muhammad Rusli disampaikan Wakil Bupati Kotabaru Syairi Mukhlis. Ia mengatakan rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2026 disusun berdasarkan skala prioritas program dan kegiatan serta plafon anggaran yang telah disepakati pemerintah daerah bersama DPRD.

“Kami menyadari hal ini masih banyak kekurangan. Maka dari itu guna meningkatkan kualitas, efisiensi juga efektivitas anggaran yang diajukan memerlukan pencermatan, pembahasan dan penyempurnaan bersama melalui forum-forum komisi dan badan anggaran DPRD Kotabaru,” ujarnya.

Syairi berharap pembahasan bersama DPRD dapat menghasilkan kebijakan anggaran yang mampu memperkuat penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan penyediaan fasilitas publik demi peningkatan kesejahteraan masyarakat.

BACA JUGA :  GOW Kotabaru Bahas Kesehatan Mental Perempuan di Makodim 1004

Ia juga mengajak seluruh pimpinan dan anggota DPRD untuk mengkaji rancangan tersebut secara mendalam sehingga terdapat keselarasan antara arah kebijakan fiskal dan prioritas pembangunan daerah.

“Harapannya agar bisa tercapai keselarasan arah kebijakan fiskal dan pembangunan daerah yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat Kotabaru,” katanya.

Berdasarkan hasil pembahasan pemerintah daerah bersama DPRD, rancangan perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 memuat sejumlah proyeksi pendapatan dan belanja daerah.

Pendapatan Asli Daerah (PAD) direncanakan sebesar Rp557,70 miliar, sedangkan pendapatan transfer mencapai Rp2,16 triliun. Adapun pendapatan daerah lainnya yang sah sebesar Rp250 juta.

Dari sisi belanja, total belanja daerah direncanakan mencapai Rp3,66 triliun. Belanja tersebut terdiri atas belanja operasi sebesar Rp2,38 triliun, belanja modal Rp851,60 miliar, belanja tidak terduga Rp10 miliar, serta belanja transfer sebesar Rp413,90 miliar.

Kebijakan belanja daerah dalam rancangan perubahan KUA dan PPAS 2026 diarahkan antara lain untuk pemenuhan layanan dasar masyarakat dan penanggulangan kemiskinan sebagai bagian dari upaya mencapai target kinerja RPJMD.

BACA JUGA :  Bupati Kotabaru Teken MoU dengan Lembaga Administrasi Negara untuk Tingkatkan Kualitas ASN

Sementara itu, pembiayaan neto direncanakan sebesar Rp940,67 miliar. Angka tersebut terdiri dari penerimaan pembiayaan berupa sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya sebesar Rp947,17 miliar yang digunakan untuk membiayai sebagian belanja daerah.

Sedangkan pengeluaran pembiayaan daerah berupa penyertaan modal dialokasikan sebesar Rp6,5 miliar.

Usai penyampaian pidato, dokumen hasil pembahasan rancangan perubahan KUA dan PPAS tersebut diserahkan Wakil Bupati Kotabaru Syairi Mukhlis kepada Ketua DPRD Suwanti. Selanjutnya, dokumen diserahkan kepada Junaidi dari Fraksi Gerindra untuk memasuki tahapan pembahasan lanjutan.

Pembahasan KUPA dan PPAS Perubahan APBD 2026 selanjutnya menjadi ruang bagi DPRD dan pemerintah daerah untuk mencermati kembali arah kebijakan anggaran, memastikan prioritas pembangunan tetap berjalan, serta menjaga agar belanja daerah memberikan manfaat langsung bagi masyarakat Kotabaru.

- Advertisment -
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
headline9.com
headline9.com
headline9.com
headline9.com
headline9.com
headline9.com
headline9.com
- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular