BerandakotabaruDPRD Kotabaru Bahas Rancangan Perubahan APBD 2026, Belanja Dirancang Rp3,78 Triliun

DPRD Kotabaru Bahas Rancangan Perubahan APBD 2026, Belanja Dirancang Rp3,78 Triliun

headline9.com, KOTABARU – DPRD Kabupaten Kotabaru menggelar Masa Persidangan I Rapat ke-3 Tahun Sidang 2026/2027 dengan agenda penyampaian Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kotabaru, Senin (24/8/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kotabaru Hj. Suwanti dan dihadiri Sekretaris Daerah Kotabaru H. Eka Saprudin, unsur Forkopimda serta seluruh kepala SKPD di lingkungan Pemkab Kotabaru.

Nota keuangan Rancangan Perubahan APBD 2026 disampaikan langsung oleh Sekda Eka Saprudin. Ia mengatakan rancangan tersebut disusun berdasarkan skala prioritas program dan kegiatan serta plafon anggaran yang telah disepakati dalam Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2026.

Penyusunan perubahan APBD juga diselaraskan dengan visi pembangunan Kabupaten Kotabaru, yakni “Kotabaru Hebat (Harmonis, Energik, Bersatu, Amanah, dan Tangguh), Maju dan Berkelanjutan”, serta mengacu pada RPJP, RPJMD dan rencana pembangunan tahunan.

“Rancangan perubahan APBD ini masih memerlukan tambahan pemikiran dan koreksi dari DPRD. Untuk meningkatkan kualitas, efisiensi, dan efektivitas anggaran, pemerintah mengharapkan masukan dari DPRD demi peningkatan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan penyediaan fasilitas publik,” ujar Eka.

BACA JUGA :  Bupati Kotabaru Serahkan 172 Paket Sembako kepada Petugas Lapangan DLH

Dalam rancangan perubahan APBD 2026, pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp2,842 triliun. Penyesuaian target tersebut antara lain berasal dari realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pajak dan retribusi pada semester I 2026 serta penyesuaian transfer pemerintah pusat berupa Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), dan Dana Alokasi Khusus (DAK).

Sementara itu, belanja daerah dirancang sebesar Rp3,783 triliun. Kebijakan belanja diarahkan untuk memfasilitasi pergeseran anggaran dan penyesuaian akibat perubahan pendapatan, mendukung program strategis nasional dan provinsi, serta mempercepat pencapaian target RPJMD 2025–2029.

Belanja juga diarahkan untuk peningkatan belanja operasional SKPD, pelayanan dasar di bidang pendidikan dan kesehatan, serta penyediaan fasilitas umum. Selain itu, dilakukan penyesuaian belanja pegawai, hibah, bantuan sosial, dana desa dan belanja tidak terduga untuk mengantisipasi kebutuhan penanganan bencana.

BACA JUGA :  DPD KNPI Kalsel Gelar Rakerda, Susun Program Kerja Tiga Tahun ke Depan

Rincian belanja turut disesuaikan dengan Perpres Nomor 72 Tahun 2025 tentang Standar Harga Satuan Nasional.

Untuk pembiayaan, pembiayaan netto dirancang sebesar Rp940,677 miliar. Sumber pembiayaan berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 yang telah diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Sementara penggunaannya antara lain diarahkan untuk tambahan setoran modal kepada Bank Kalsel dan BPR Kotabaru.

Eka juga meminta seluruh kepala SKPD menyiapkan langkah percepatan pelaksanaan program setelah perubahan APBD 2026 disepakati bersama DPRD. Ia menekankan agar pembangunan, penyediaan sarana prasarana dan fasilitas publik menjadi perhatian sehingga manfaat anggaran dapat segera dirasakan masyarakat.

“Kami berharap pembahasan rancangan perubahan APBD 2026 tidak terlalu lama, sehingga program yang direncanakan dapat segera dilaksanakan pada tahun anggaran berjalan,” pungkasnya.

- Advertisment -
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
headline9.com
headline9.com
headline9.com
headline9.com
headline9.com
headline9.com
headline9.com
- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular