headline9.com, PARINGIN – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Balangan memperkuat kesiapsiagaan menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) melalui koordinasi lintas daerah dan pemangku kepentingan.
Langkah tersebut menjadi tindak lanjut keikutsertaan BPBD Balangan dalam Apel Kesiapsiagaan Bencana Karhutla tingkat Provinsi Kalimantan Selatan di halaman Kantor Gubernur Kalimantan Selatan, Senin (6/7/2026).
Apel diikuti seluruh bupati dan wali kota se-Kalimantan Selatan bersama BPBD kabupaten/kota. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari persiapan menghadapi potensi karhutla sepanjang 2026, termasuk penguatan mitigasi dan kesiapan penanganan di daerah.
Kepala Pelaksana BPBD Balangan H. Rahmi mengatakan apel tersebut menjadi momentum menyatukan langkah antarpemangku kepentingan, terutama dalam menghadapi peningkatan risiko karhutla.
“Kegiatan ini merupakan apel kesiapsiagaan bersama seluruh kepala daerah dan BPBD se-Kalimantan Selatan. Kami bersama-sama memperkuat langkah kesiapsiagaan melalui simulasi dan mitigasi bencana karhutla pada 2026,” ujarnya.
Sebagai tindak lanjut di daerah, BPBD Balangan akan menggelar kesiapsiagaan serupa sekaligus mempersiapkan penetapan status siaga karhutla. Penetapan tersebut akan mempertimbangkan situasi dan perkembangan kondisi di lapangan.
“Nantinya kami akan menetapkan status siaga karhutla di Kabupaten Balangan dengan mempertimbangkan situasi dan kondisi yang berkembang,” kata Rahmi.
Menurutnya, penanganan karhutla membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah, pemerintah provinsi, TNI, Polri, relawan hingga masyarakat. Koordinasi tersebut diperlukan untuk mempercepat pencegahan maupun penanganan apabila terjadi kebakaran.
“Kami berharap kolaborasi yang telah dibangun dapat meningkatkan kesiapsiagaan sehingga karhutla di Balangan dapat dicegah dan ditangani secara optimal,” tegasnya.
BPBD Balangan juga mengimbau masyarakat tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Warga diminta segera melaporkan titik api kepada BPBD agar dapat ditindaklanjuti secepat mungkin.







