Headline9.com, BANJARBARU – Seorang mahasiswa Universitas Lambung Mangkurat (ULM) berinisial MRF (19) diduga mengalami kekerasan dan perundungan di lingkungan kampus hingga mengalami trauma berat. Kondisinya memburuk dan membuatnya harus menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Sambang Lihum.
Keluarga MRF telah melaporkan dugaan tersebut kepada Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT) ULM. Mereka berharap kasus ini dapat diusut secara transparan untuk mengungkap penyebab kondisi MRF yang terus memburuk.
Orang tua MRF, Yeni, mengatakan perubahan perilaku anaknya mulai terlihat sekitar sepekan sebelum kondisinya memburuk. MRF yang biasanya pendiam mulai tampak kebingungan dan cemas saat diajak berbicara.
Ketika ditanya mengenai masalah kuliah atau tugas yang dihadapinya, MRF hanya menjawab tidak ada persoalan. “Ditanya apakah ada masalah atau tugas kuliah yang sulit, dia hanya bilang tidak ada apa-apa,” ujar Yeni kepada dua awak media, Rabu (30/9/2026).
Melihat perubahan tersebut, Yeni membawa anaknya berkonsultasi dengan psikiater. Kondisi MRF sempat membaik setelah mendapat obat. Namun, sehari kemudian, perilakunya kembali berubah. Ia berteriak histeris, memukul dirinya sendiri, dan terlihat ketakutan.
“Anak kami memang pendiam dan penurut. Namun, persoalan yang dihadapinya tidak pernah diceritakan kepada keluarga,” ungkapnya.
Keluarganya pun terpaksa membawa MRF ke RSJ Sambang Lihum untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut. Hingga kini, ia masih menjalani perawatan intensif.
Adik Yeni, Dewi, mengungkapkan bahwa sebelum kondisinya memburuk, MRF sempat bercerita kepada keluarga bahwa dirinya pernah dipukuli teman satu kampus. Pengakuan tersebut membuat keluarga menduga MRF mengalami kekerasan dan perundungan di lingkungan kampus. Namun, keluarga mengaku belum mengetahui secara pasti kronologi maupun pihak yang diduga terlibat.
“Dia pernah bilang kalau dirinya dipukuli oleh teman satu kampus. Keponakan saya terkesan memendam persoalan itu hingga kondisi psikologisnya semakin terganggu,” kata Dewi.
Menanggapi laporan tersebut, anggota Divisi Penanganan dan Pemulihan Satgas PPKPT ULM, Noer Kumari, menyatakan pihaknya akan menelusuri dugaan kekerasan dan perundungan tersebut.
Satgas berencana meminta keterangan dari pihak-pihak terkait, termasuk mahasiswa yang diduga terlibat, teman sekelas, dan kepala program studi (prodi). Keterangan MRF juga akan diminta setelah kondisinya memungkinkan.
“Kami akan meminta penjelasan korban, tetapi saat ini dia masih menjalani perawatan. Kami menunggu sampai kondisinya membaik,” ujar Noer saat ditemui di Ruang UPT Perpustakaan ULM, Banjarbaru.
Satgas juga akan memberikan pendampingan kepada MRF selama proses penanganan berlangsung. Selain itu, pihaknya merekomendasikan agar MRF dibebaskan sementara dari kewajiban perkuliahan selama menjalani perawatan hingga kondisinya pulih.
Noer menegaskan, Satgas tetap membuka kemungkinan pendampingan hukum apabila keluarga memilih menempuh jalur tersebut. Namun, langkah itu akan disesuaikan dengan hasil penelusuran dan klarifikasi.
“Kami tetap mendampingi jika persoalan ini dibawa ke jalur hukum, sepanjang hasil investigasi dan klarifikasi mendukung laporan tersebut,” katanya.
Ia menambahkan, Satgas tidak ingin menyimpulkan adanya kekerasan sebelum memperoleh fakta dan bukti yang cukup. Penelusuran juga akan mencakup kemungkinan adanya faktor lain yang memengaruhi kondisi MRF, termasuk persoalan dalam proses pembelajaran.
“Kami tidak ingin ada tuduhan yang tidak berdasar. Karena itu, persoalan ini akan kami telusuri, termasuk kemungkinan adanya pemicu lain. Kami menargetkan penanganannya selesai dalam waktu sekitar satu bulan,” jelasnya.
Noer juga menegaskan bahwa Satgas tetap menjunjung asas praduga tak bersalah selama proses pemeriksaan. Untuk itu, pihaknya menggunakan istilah pelapor, bukan korban, sebelum dugaan tersebut terbukti melalui hasil penelusuran.
Satgas berjanji menyampaikan perkembangan penanganan kepada keluarga pelapor secara transparan. Proses investigasi dan pendampingan akan dilakukan hingga persoalan tersebut mendapatkan kejelasan.
MRF diketahui merupakan mahasiswa semester tiga dari Program Studi Pendidikan Khusus (PKh), Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) ULM. Ia berasal dari Kelurahan Sekumpul, Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar. Keluarga mengenalnya sebagai sosok yang pendiam, penurut, dan rajin belajar.
Reporter: Riswan | Editor: Nasrullah







