HEADLINE9.COM, BANJARBARU – Pasangan Calon Gubernur-Wakil Gubernur Kalsel Denny-Difry memberikan tanggapan atas klaim kemenangan yang dikoarkan oleh pasangan Sahbirin-Muhidin, Senin kemarin (14/12) siang.
Denny Indrayana mengatakan pada konfrensi pers, Selasa (15/12/2020) siang, untuk menghentikan atas klaim kemenangan. Menurutnya hal itu tidak memberikan pendidikan politik yang baik bagi masyarakat.
“Saya mengajak semua untuk menunggu dengan sabar hasil rekap manual KPU yang merupakan dasar yang sah, untuk menentukan siapa yang memenangkan pemilihan Gubernur Kalimantan Selatan versi KPU Kalsel,” ujarnya.
Denny menerangkan, sebelumnya paslon 01 menyatakan kemenangan yang jauh berbeda, tidak lama kemudian mengklaim dengan kemenangan dengan selisih tipis.
“Kemarin saat 5 Desember, mengklaim menang 70 persen dengan perhitungan lembaga survey. Kemudian di 10 Desember, menyatakan kembali menang selisih 2,9 persen. Kemudian terakhir, tanggal 14 Desember menang 0,48 persen,” bebernya.
Lanjut Denny, mengklaim kemenangan dengan selisih tipis itu bersifat prematur, sama saja dengan mengambil langkah politik yang manipulatif. Ia menyarankan untuk menghentikan mengklaim data perolehan suara yang saat ini masih dinamis yakni atas Sirekap KPU.
Sedangkan Denny memilih bersabar dan menunggu hasil KPU, walaupun nanti hasil akhir berada di MK. Dan dengan optimis dirinya unggul daripada BirinMu.
Saat ini pihaknya tengah menyiapkan berkas persiapan menuju MK. Dan saat ini pihaknya tidak membuka ruang negosiasi.
“Saya tekankan lagi di sini bahwa tidak ada ruang negosiasi jual-beli atas pencalonan, kalau ada yang melakukan itu bagi kami sama saja dengan menggadaikan mandat dan amanat rakyat dan itu sesuatu yang haram dilakukan dan tindakan yang tidak beretika,” tegasnya.
Hingga saat ini hasil Sirekap KPU hingga pukul 15.00 Wita, paslon 01 dengan perolehan suara 750.679 dengan presentase 50 persen kemudian untuk paslon 02 perolehan suara 749.603 dengan presentase 50 persen.