Search
Close this search box.
  1. Home
  2. »
  3. Banjarbaru
  4. »
  5. Dinilai Baik Kelola Rehabilitasi Hutan, Komisi IV DPR RI Kunjungi…

Dinilai Baik Kelola Rehabilitasi Hutan, Komisi IV DPR RI Kunjungi Tahura Sultan Adam

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Print
Reddit

HEADLINE9.COM, BANJARBARU – Pemerintah Provinsi Kalsel dalam pengelolaan Rehabilitasi Hutan di Kalsel dinilai baik dan dapat menjadi contoh Provinsi lainnya.

Hal ini membuat DPR RI dari komisi IV bersama mitra kerjanya di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, meninjau ke Kalsel untuk menggali potensi apa saja yang baik dan dibangun selama ini.

Direktur Perbenihan Tanaman Hutan, yang juga Plt. Direktur Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung, Ir. Mintarjo, M.Ma, Selasa (15/12/2020), menjelaskan bahwa di Kalsel bisa dicontoh oleh Provinsi lainnya di bidang rehabilitasi hutan termasuk di sektor rehabilitasi DAS yang sangat proggresif dan positif.

“Di Kalsel ini paling baik dan bisa menjadi percontohan soal rehabilitasi. Kita lihat ketika bagaimana menggerakkan peran serta para pihak, termasuk dunia usaha, Aparaturnya dan bagaimana menggerakkan masyarakat termasuk komunitas.
Sehingga target 32.000 hektar per tahun bisa direalisasikan. Ini luar biasa, ” ungkap Ir. Mintarjo, M.Ma.

BACA JUGA :  Banjarbaru Evaluasi Pasca Banjir

Dalam hal ini mengoptimalkan target yang ada, tentu memerlukan dukungan dari APBN.

“Karena itu perlu dukungan dari dewan di DPR RI, perlu sinergi pemerintah pusat dan daerah. sinergi antar kementerian lembaga dan sinergi antar masyarakat dan sinergi antar pusat dan pemerintah daerah diawali melalui koordinasi sehingga saling menguatkan dan berdampak luas. Nah di sinilah dewan perlu mensuport kebijakan anggaran. Sebab rehab hutan tidak perkara biaya sedikit yakni perlu dana besar. Namun yakin jika sudah hutan sudah ditata dan kedepan sektor kehutanan bisa menjadi penguatan ekonomi masyarakat melalui perhutanan sosial misalnya, dan itu akan menjadi kawasan hutan terjaga dan ekonomi di kawasan hutan berkembang, termasuk dari sektor wisata, ” kata Mintarjo, M.Ma.

Sementara, Kepala Balai DAS HL Barito, Zainal Arifin, menambahkan kewajiban pemegang Izin Injam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) potenisnya cukup besar. Termasuk dari luas yang ditetapkan lebih 31. 000 hektar dan hektar dan yang sudah ditanam lebih dari separuhnya.

BACA JUGA :  PSBB Tak DIlanjutkan, Banjar Kembali Ke Darurat Bencana Non Alam

“Banyaknya penanaman di rehab DAS dilakukan di tahun 2015-2016 yang mana saat ini eranya di keberhasilan rehab DAS. Sampai saat ini sudah ada lebih sekitar 600 hektar yang diserah terimakan dan ini menjadi peluang untuk pemangku kawasan bahwa rehabilitasi hutan dan lahan ini bukan pengeluaran dana saja. tapi menjadi investasi sentra perekonomian kedepan,” ujarnya.

Dikatakannya, seperti Tahura misalnya, paling tidak saat ini lebih dari 600 hektar yang punya potensi kemiri karet dan ini terus dikelola oleh masyarakat sekitar dengan baik agar sentra perekonomian bisa didapatkan dari pengelolaan Kehutanan berkelanjutan.

“Secara langsung rehab das ini memberikan efek finansial bagi masyarakat sekitar, termasuk potensi wisata, ” tutupnya.

Baca Juga