BATULICIN Headlinie9.com – Pria berusia 37 tahun yang diamankan oleh jajaran Polres Tanah Bunbu karena diduga melakukan pencabulan terhadap anak kecil usia 6 tahun.
Yang mana beredar kabar, pelaku merupakan oknum anggota Satpol PP.
Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Kabupaten Tanah Bumbu, H. Riduan menegaskan bahwa pelaku bukan anggota Satpol PP.”
Saya klarifikasi yang bersangkutan/pelaku dugaan pencabulan bukan anggota Satpol PP,” ujar H. Riduan, Kamis (14/01/21) di Batulicin.
Dijelaskan H. Riduan, pelaku bukan oknum PTT (Pegawai Tidak Tetap) Satpol PP melainkan yang bersangkutan adalah mantan oknum PTT Satpol PP.
“Pelaku bukan oknum PTT Satpol PP karena SK PTT yang bersangkutan sudah berakhir pada tanggal 31 Desember 2020 dan tidak diperpanjang,” ucap H. Riduan.
Untuk itu, kejadian dugaan pencabulan tersebut tidak ada sangkut pautnya dengan institusi Satpol PP dan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu.
Maka dipersilahkan pihak berwajib (Kepolisian) untuk menindaklanjuti laporan pihak korban dan memprosesnya sesuai dengan hukum yang berlaku, Pungkasnya.(WN).