Headline9.com BANJARBARU – Wali Kota Banjarbaru H M Aditya Mufti Ariffin menghadiri kegiatan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Pejabat Fungsional di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru Tahun 2021.
Kegiatan ini bertempat di Gedung Bina Satria Kota Banjarbaru dengan sangat sederhana dan dengan menggunakan standart prtokol kesehatan yang berlaku.
Nampak hadir dalam kegiatan ini seluruh Kepala SKPD se-Kota Banjarbaru, serta seluruh peserta yang dilantik pada hari ini ada sebanyak 125 nama dari jabatan fungsional tertentu di lingkup Pemerintah Kota Banjarbaru yang terdiri dari Tenaga medis 21 orang, Tenaga Pendidik ada sebanyak 83 orang, dam fungsional lainnya ada 21 orang.
Wali Kota Banjarbaru H M Aditya Mufti Ariffin menjelaskan pelantikan ini hendaklah dimaknai bukan bersifat seremonial belaka, namun dimaknai dalam rangka meningkatkan kinerja dan penyelenggaraan tugas serta pelayanan yang maksimal.
Oleh karenanya, setiap pejabat fungsional hendaknya mempunyai motivasi yang kuat untuk memiliki wawasan yang luas yang dalam pelaksanaan tugas nya didasarkan pada keahlian dan atau ketrampilan tertentu serta berkomitmen terhadap tugas serta tanggung jawab kepada Masyarakat, Bangsa Dan Negara.
H M Aditya Mufti Ariffin berpesan kepada saudara-saudara yang baru diangkat ke dalam jabatan fungsional ataupun yang diberikan kenaikan jabatan fungsional setingkat lebih tinggi dituntut untuk lebih meningkatkan keahlian berdasarkan kompetensi jabatan saudara saat ini di masa pandemi covid-19, peran aktif, produktifitas, dan kompetensi saudara sangat diperlukan.
Kepada 83 orang tenaga fungsional guru dapat memberikan pola pembelajaran kolaborasi dari guru, siswa dan orang tua sehingga didapat metode pembelajaran yang tepat dan lebih inovatif.
Kemudian kepada 21 orang tenaga fungsional medis dan paramedis kompetensi saudara sangat diperlukan dalam mengedukasi masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran covid-19.
Serta kepada 21 tenaga fungsional lainnya tingkatkan kompetensi saudara, karena setiap pejabat fungsional akan dihargai dan ditempatkan sesuai dengan keahlian dan kompetensinya, sehingga bisa menunjukkan keprofesionalan dalam bekerja memberikan tanggung jawab yang penuh untuk membangun kota Banjarbaru menuju perubahan yang berarti ke arah yang lebih baik bagi pencapaian visi dan misi pemerintah kota banjarbaru ke depan, bagi kualitas pelayanan publik, dan bagi reformasi birokrasi yang ada di Kota Banjarbaru. (nsh)