BATULICIN,headline9.com – Merujuk pada surat Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Tanahbumbu (Tanbu), THR bagi aparatur desa dicairkan.
Hal ini diungkapkan Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Tanbu, Samsir, Senin (10/5/2021).
Itu sesuai dengan nomor surat B/140/5007/DPMD.PPD.K1/V/2021 tentang revisi penyaluran alokasi dana desa ub, Mei, THR dan Juni Tahun anggaran 2021.
” Pencairan THR bagi aparatur desa sedang berproses, dan sudah dikoordinasikan,” kata Samsir yang ditunjuk sebagai Plt Kepala PMD menggantikan Nahrul Fajeri yang bergeser ke Dinas Ketahanan Pangan.
Pembayaran honor Mei dan Juni tersebut dibarengani dengan THR yang tentu kebutuhan jelang lebaran bakal meningkat.
” Merujuk revisi surat THR ini, honor Mei juni yang dibayarkan dan penyaluran dapat dilaksanakan mulai tanggal 7 Mei dengan membawa rekomendasi camat dan RAB,” kata pria yang juga menjabat sebagai Camat Batulicin.
Aparat desa sudah bisa melakukan pencairan dan sudah berkoordinasi dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Tanbu.