Headline9.com, BANJARBARU – Rencana eksekusi lahan eks Pasar Bauntung, Pemerintah Kota Banjarbaru, salah satunya dilakukan lewat skema kerjasama seperti Kerja sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).
Menanggapi hal tersebut, Anggota DPRD Kota Banjarbaru Nurkhalis Anshari, menilai harus ada regulasi dan kajian mendalam guna memperkuat pembiayaan KPBU.
Tentunya hal tersebut diperlukan karena skema KPBU yang relatif baru di Indonesia maupun di Kalimantan Selatan.
“Harus ada kesesuaian regulasi dalam konteks harmonisasi dan sinkronisasi sehingga sebuah proyek bisa segera dikerjakan,” katanya.
Dikatakannya, perbedaan regulasi antar sektor seringkali mengganjal pembiayaan pembangunan. Pembangunan daerah sangatlah lambat jika hanya mengandalkan APBD.
“Contohnya saat ini eks Pasar Bauntung Banjarbaru rencana kedepannya akan dibangun kawasan sentra bisnis seperti convention hall, perhotelan maupun pusat perkantoran. Kalaupun kita membiayai sendiri menggunakan APBD, tentunya tidak akan cukup. Oleh karenanya, segala aturan mesti dimudahkan sehingga kerja sama ini bisa dilakukan,” pungkasnya.