Search
Close this search box.
  1. Home
  2. »
  3. Featured
  4. »
  5. H Rusli Janji Paripurna Hak Angket Tuntas Sebelum 2018

H Rusli Janji Paripurna Hak Angket Tuntas Sebelum 2018

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Print
Reddit
Ketua DPRD Banjar H Rusli didampingi Wakil Ketua DPRD Banjar H Saidan Fahmi

HEADLINE9.COM, MARTAPURA  – Paripurna DPRD Banjar dengan agenda penyampaian pandangan fraksi sekaligus pengambilan keputusan tentang Hak Angket Pelantikan masih menjadi tanda tanya besar.

Dua kali molor akibat tingkat kedisiplinan anggotanya, membuat Ketua DPRD Banjar H Rusli angkat bicara setelah Paripurna DPRD Banjar tentang Tatib 2019.

“Kita usahakan akhir 2018 ini hak angket selesai, dan mengenai banyaknya anggota yang tidak hadir, itu hak politik mereka,” tegas H Rusli.

Ketua Golkar Banjar ini optimis, Desember 2018 hak angket diselesaikan. Dan dia juga menyanggah tentang banyaknya anggota dewan yang tidak hadir karena adanya lobi-lobi politik.

BACA JUGA :  Ada Aktivitas Tambang Galian C Tak Berizin di Banjarbaru

“Insya Allah Desember tuntas, saya juga akan hadir, dan jika saya hadir yakin saja teman-teman bakal hadir juga. Kemarin saya lagi ada urusan, jadi tidak hadir, ”katanya.

Sementara seringnya rapat paripurna gagal dilaksanakan ditanggapi Sekretaris Dewan DPRD Banjar Ibrahim G Intan. Ia menyayangkan hal tersebut, menurutnya pihak sekretariat telah menyiapkan tempat dan lainnya sesuai dengan hasil badan musyawarah (banmus) DPRD Banjar.

“Masalah tidak hadirnya anggota dewan di rapat paripurna, kita kembalikan ke masing-masing anggota. Kita tidak memaksa. Yang pasti apapun yang terjadwal di banmus, maka kita mengikutinya. ”katanya.

BACA JUGA :  Lantik Puluhan Pejabat, Bupati Banjar Ingatkan Etika dan Amanah

Ditanya mengenai pembengkakan anggaran akibat seringnya gagal terlaksana rapat paripurna, dia mengatakan, paripurna itu tidak memakan banyak biaya. “Sekali paripurna kita anggarkan Rp6 juta, kita menyesuaikan dengan undangan, ”ujarnya.

Namun dirinya berharap, ke depannya anggota dewan dapat lebih memperhatikan mengenai pentingnya rapat paripurna, sehingga taka da lagi istilah tak kuorum.(sairi)

Baca Juga