headline9.com, BANJARBARU – Untuk menekan hoax di dunia siber di media sosial , Dit Intelkam Polda Kalsel mendorong media siber di Kalsel bisa menjadi ujung tombak menangkal hoax.
Hal itu diungkapkan Ipda Muhammad Dicky dari Dit Intelkam Polda Kalsel bersama media media yang tergabung dalam Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kalimantan Selatan, saat Ramah Tamah yang dibalut dalam Kesepahaman Bersama, Senin (21/6/2021) di Banjarbaru.
Dicky menjelaskan, selama ini memang banyak hoax yang tersebar melalui sosial media. Bahkan sudah banyak akun yabg diperingatkan bahkan samapi di takedown oleh polisi siber.
“Media adalah partner posisi, dan kami berharap media bisa mengambil peranan sebagai filter dan anti hoax dalam pemberitaan,” ujarnya.
Lanjutnya, karena hoax yang disebarkan melalui media sosial bisa terjerat Undang Undang ITE.
Selain itu, lanjutnya, sebaiknya media siber ini sudah terverifikasi oleh dewan pers. Walaupun terverifikasi secara administrasi sudah mendapat perlindungan hukum.
“Jika memang nantinya ada produk jurnalis yang berkaitan dengan masalah hukum, kami akan menkonfirmasi ke asosiasi jurnalis yang resmi, jika memang itu memenuhi kriteria maka akan dikenakan UU Pers,” ujarnya.
Diky menambahkan, dalam survei Intelkam Polri, Kalsel termasuk 10 besar nasional dari 34 provinsi yang memiliki kerawanan muncul berita hoax dan ujaran kebencian, yang muncul dari berbagai media sosial.
Sementara itu, Ketua SMSI Kalsel Anang Fadillah mengungkapkan, semua anggota SMSI Kalsel sudah memiliki badan hukum sesuai dengan yang ditentukan oleh undang undang pers.
“Kami menyeleksi media yang tergabung dalam SMSI, badan hukum yang digunakan adalah badan hukum khusus pers,” ujarnya.
Anang melanjutkan, SMSI terus berupaya membantu anggotanya untuk bisa terverifikasi oleh Dewan Pers. SMSI Kalsel juga sudah menyiapkan beberapa program untuk wujudkan hak tersebut.
Diujung ramah ramah tersebut, Dit Intelkam Polda Kalsel dengan SMSI Kalsel melakukan penandatanganan kesepahaman bersama menangkal hoax.(lin)