Headline9.com, BANJARBARU – Memastikan pengelolaan keuangan di Rumah Sakit Idaman Daerah (RSDI) Kota Banjarbaru, Ketua dan Anggota Komisi II DPRD Kota Banjarbaru mengunjungi RSDI, Selasa, (15/06/2021).
Ketua Komisi II Syamsuri mengungkapkan pihaknya berkunjung ke RSDI karena telah menerima laporan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Salah satu mitra kerja kami dari Komisi II adalah RSDI Banjarbaru, tentang pengelolaan BLUD di rumah sakit dan parkir. Inilah yang menjadi ranah dari Komisi II,” ujar Ketua Komisi II Syamsuri.
Karena, lanjutnya berdasarkan hasil dari BPK, ada pengelolaan BLUD RSDI yang tidak tertib. Jadi Komisi II ingin menanyakan langsung dengan Direktur RSDI.
Lanjut Syamsuri ternyata ada dua payung hukum berbeda untuk pengelolaan jasa pelayanan. Namun hal itu sudah diselesaikan oleh pihak rumah sakit.
Anggota Komisi II Windi Novianto menambahkan, laporan BPK menganjurkan untuk membuat kembali Perwali baru yang mengatur.
“Ada beberapa catatan penting dari BPK. Rumah sakit sudah ada panduan, tetapi sesuai dengan rekomendasi BPK itu meminta Wali Kota Banjarbaru untuk merubah Perwali,” jelasnya.
Masih kata Windi, ia berkunjung untuk menanyakan dimana ketidak tertibnya, ternyata ada beberapa peraturan-peraturan baru sedangkan Perwali yang ada masih mengacu kepada Permendagri dan Permenkes sebelumnya.(lin)