1. Home
  2. »
  3. Banjarbaru
  4. »
  5. Penyekatan Ditiadakan Hanya Ada Pemeriksaan Surat Menyurat

Penyekatan Ditiadakan Hanya Ada Pemeriksaan Surat Menyurat

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Print
Reddit

HEADLINE9.COM, BANJARBARU – Hari pertama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level IV di Kota Banjarbaru nampak seperti hari hari biasanya, Senin (26/7).

Namun yang ada hanya pemeriksaan surat menyurat di bundaran simpang empat Banjarbaru dan bundaran Landasan Ulin.

Sementara itu, Wali Kota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin membantah adanya titik penyekatan dalam pelaksanaan PPKM level IV di Kota Banjarbaru.

“Tidak ada penyekatan, yang ada hanya titik – titik pemeriksaan, kalau disekat itu tidak boleh masuk sama sekali. Sedangkan ini hanya ada pemeriksaan dan kami tekankan mulai hari ini sosialisasi kepada masyarakat agar masyarakar lebih menetahui dalam pelaksanaan PPKM level IV ini,” tegasnya.

Aditya menambahkan, hanya ada 2 titik pemeriksaan yakni di bundaran Banjarbaru dan bundaran Landasan Ulin.

“Ada 2 titik dulu yang diterapkan, dan nanti di evaluasi, kalau ada pelanggaran nanti akan ditambah, titiknya saat ini ada di bundaran simpang empat Banjarbaru dan bundaran Landasan Ulin,” jelas Ovie.

BACA JUGA :  Penanganan Covid-19 Harus Perhatikan Aspek Ekonomi Masyarakat

PPKM level IV di Banjarbaru berlaku mulai hari ini hingga 2 Agustus mendatang dan selanjutnya akan dievaluasi oleh pusat apakah diperpanjang atau tidak.

Aditya berharap PPKM level IV ini bisa menekan angka masyarakat yang terpapar Covid-19.

“Menekan angka kematian dan menekan angka penggunaan Bor, maka dari itu kami minta kerja sama dari seluruh lapisan msyarakat untuk mentaati aturan – aturan dan menjalankan prokes,” pungkasnya.

Selanjutnya, Kasubag Humas Polres Banjarbaru AKP Tajudin Noor membenarkan hanya ada tititk titik pemeriksaan bukan penyekatan.

“Iya 2 titik saja di bundaran Simpang empat dan bundaran Syamsudin Noor di Landasan Ulin, sementara tadi pagi ada, sekarang istirahat, nanti lanjut sore,” jelasnya.

Dititik pemeriksaan katanya untuk hari ini dan besok lebih ditekankan sebagai sosialisasi PPKM level IV kepada masyarakat.

BACA JUGA :  Kirab Santri, Disambut Baik Oleh Masyarakat Kabupaten Banjar.

Sedangkan untuk pemeriksaan lengkap dokumen atau surat menyurat, akan berlaku pada hari ketiga PPKM level IV.

“Yang masuk ke Kota Banjarbaru harus dilengkapi surat rapid test, surat vaksin, surat tanda regitrasi pekerja, tapi untuk 2 hari ni sosialisasi dulu, Rabu baru pemeriksaan surat -menyurat,” tandasnya.

Lalu, Kapolda Kalsel Irjen. Pol. Drs. Rikwanto menambahkan untuk penyekatan dilakukan di daerah masing masing terutama daerah perbatasan saja. Sementara untuk Banjarmasin, Banjarbaru dan Kabupaten Banjar masuk dalam wilayah aglomerasi.

“Daerah itu tidak dilakukan penyekatan karena jaraknya sangat dekat sekali. Penyekatan hanya di wilayah perbatasan seperti Tabalong dengan Paser (Kaltim) dan juga Kapuas (Kalteng),” jelasnya.

Dan tidak ada pemeriksaan dibeberapa titik yang sebelumnya disebutkan AKBP Doni Hadi Santoso beberapa waktu lalu, yakni di depan Kota Citra, Liang Anggang arah Pelaihari, depan Q mal dan jalan di Kelurahan Bangkal, Cempaka.

Baca Juga