Search
Close this search box.
  1. Home
  2. »
  3. Banjarbaru
  4. »
  5. Langgar PPKM, 3 Restoran dan Warung Di Segel

Langgar PPKM, 3 Restoran dan Warung Di Segel

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Print
Reddit

headline9.com, BANJARBARU– Sepekan lagi PPKM level IV di Banjarbaru berakhir. Operasi penegakan disiplin pun terus dilakukan. Seperti Kamis (19/8/2021), malam.

Kali ini Wali Kota Banjarbaru Aditya Mufti Arifin bersama wakilnya, Wartono yang langsung turun tangan. Memantau, apakah masyarakat menjalankan aturan PPKM atau tidak.

Rute sidak dimulai dari Jalan Panglima Batur. Menuju Ahmad Yani hingga masuk Balitra. Lalu dilanjutkan ke Karang Rejo dan Jalan Trikora sampai menuju Jalan Mistar Cokrokusumo dan kembali ke titik penyekatan di bundaran simpang empat Banjarbaru.

BACA JUGA :  Di Hari Pangan Sedunia, Aditya Optimalkan Modernisasi Pertanian

Bersama mereka juga ada Kapolres Banjarbaru, AKBP Nur Khamid. Dalam kesempatan itu, ia menyampaikan. Bahwa operasi ini sebagai bentuk ketegasan dalam menerapkan aturan PPKM.

“Di mana aturannya sangat jelas. Bahwa pada jam 18.00 WITA segala jenis aktivitas terutama restoran atau sejenisnya harus tutup atau berhenti. Dan pada jam 20.00 WITA untuk delivery bukan makan di tempat,” ucapnya.

Dalam inspeksi ini, tim sidak menemukan tiga tempat makan yang melanggar. Sehingga terpaksa disegel atau ditutup sementara selama 1 pekan.

BACA JUGA :  Datangi Bappenas, Aditya Paparkan Rencana Pembangunan Banjarbaru

Nur Khamid mengimbau kepada seluruh masyarakat Banjarbaru. Untuk menjaga kebersamaannya, kerjasama, dan juga pengertiannya. Sehingga bisa sama-sama menjalani PPKM level IV dengan baik.

“Dalam satu pekan ke depan, kami tetap akan melakukan kegiatan seperti ini. Dan akan melakukan swab kepada masyarakat yang berkumpul,” tegasnya.

Sementara itu, Wali Kota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin mengatakan, untuk penyekatan sifatnya situasional. Alias hanya pada jam tertentu yang berpotensi terjadi kepadatan lalu lintas.

“Banjarbaru ini kan kota perlintasan. Agak sulit untuk melaksanakan penyekatan,” ucapnya.

Baca Juga