BATULICIN,headline9.com – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Tanah Bumbu melaksanakan kegiatan rekon arsip rutin yang di gelar setiap bulan bertempat dikantor Dispersip, Selasa 31/08/21.
Kegiatan Rekon ini dihadiri oleh Arsiparis/Pengelola Arsip sejumlah 55 SKPD/Unit Kerja, yg jadwalnya telah diatur secara bergantian per SKPD sehingga protokol kesehatan tetap dilaksanakan.
Kepala Dinas Dispersip Tanah Bumbu M Yusri melalui Kepala Bidang Kearsipan Hj Noryana mengatakan, Kegiatan Rekon arsip yang digelar setiap bulan oleh Dispersip selaku Lembaga Kearsipan Daerah (LKD) terhadap 55 SKPD/Unit Kerja ini bertujuan untuk melihat dan mencocokan berapa banyak arsip yang diciptakan SKPD/Unit Kerja tiap bulannya.
Sehingga dapat mengetahui apakah penciptaan arsip SKPD sudah sesuai dengan Norma, Standar, Prosedur & Kriteria (NSPK) kearsipan, sehingga nanti kedepannya seluruh SKPD yang ada dalam jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Bumbu dapat menciptakan dan mengelola arsip sesuai dengan NSPK kearsipan.
“Secara teknis kegiatan rekon arsip ini dilakukan oleh Tim Rekon arsip dari Dispersip dengan melihat berapa jumlah surat masuk dan surat keluar dalam daftar arsip aktif yang telah dibuat oleh Arsiparis/Pengelola Arsip SKPD setiap bulannya,” Kata Hj Noryana Kabid Kearsipan Dispersip Tanah Bumbu.
Selain itu Tim rekon juga mengecek beberapa sampel penciptaan surat keluar yang dicocokan dengan Peraturan Bupati tentang Tata Naskah Dinas No.15 thn 2009.
Apabila nanti masih ada kesalahan atau kekurangan dalam hal penciptaan arsip, maka Tim Rekon arsip dari Dispersip memberikan catatan sebagai bahan masukan untuk perbaikan penciptaan arsip kedepannya agar pengelolaan kearsipan kedepannya lebih baik lagi.