HEADLINE9.COM, MARTAPURA – Oprasi Zebra Intan Tahun 2018 telah selesai dilakukan oleh satuan polisi lalu lintas polres Banjar selama 14 hari yakni 30 Oktober-12 NopemberĀ 2018.
Dalam pelaksanaan operasi zebra tersebut satuan Lalu Lintas Polres Banjar berhasil menghitung tingkat pelanggaran, dan ternyata masih tinggi.
Polisi Lalu Lintas melakukan tilang sebanyak 2.314 dan teguran 4615, tidak mengunakan helm sebanyak 299 kasus dan tanpa sabuk pengaman 188 orang.
Adapun pengendara dibawah umur (child restrain) 238, melawan arus sebanyak 191, surat-surat 1040, kelengkapan 65, serta lampu utama sebanyak 181.
āUntuk yang kita sita selama melakukan operasi zebra,Ā sepeda motor roda 2 sebanyak 108 unit, SIM 1085, STNKĀ 1112, RODA 4 sebanyak 9 unit, dan semuanya kita kenakan sanksi tilang,ā Ujar Kasat Lantas AKP Indra Agung Perdana Putra.
Indra juga menambahkan, kebanyakan pelanggar lalu lintas kebanyakan adalah ibu-ibu yang beralasan kesibukan, sehingga tidak sempat untuk mengurus surat kelengkapan kendaraannya, saat di lakukan pemeriksaan oleh petugas.
ākebanyakan yang terjaring razia ibu-ibu, bahkan kemarin ada ibu-ibu yang beralasan tidak sempat mengurus kelengkapan kendaraan karena kerja di laundry dari pagi hingga malam, tapi kita telah mengajukan solusi kepada ibu tersebut, yakni melalui salah satu program Polres Banjar yang bernama SIM Women yang bertujuan untuk mempermudah para ibu-ibu dalam melengkapi surat-surat berkendara, ākatanya.
Selain itu Indra juga mengatakan, dalam pelaksanaan operasi zebra itu dilakukan di 4 tempat, pertama didepan polres banjar, didepan Gedung Juang, Tanjung Rema, dan di Depan Polsek Martapura Kota.(sairi)