Search
Close this search box.
  1. Home
  2. »
  3. Balangan
  4. »
  5. Pilkades di Balangan Dijadwalkan 17 November 2021

Pilkades di Balangan Dijadwalkan 17 November 2021

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Print
Reddit

headline9.com, PARINGIN – Gelaran Pilkades di Kabupaten Balangan direncanakan akan berlangsung pada 17 November 2021 ini. Wakil Bupati Balangan, Supiani mengumumkan secara langsung pada saat Rapat Koordinasi Persiapan Pilkades Serentak Tahun 2021 di Kabupaten Balangan, yang dilaksanakan di Aula Benteng Tundakan, Sekretariat Daerah Kabupaten Balangan, Selasa (06/07/2021).

Ucap Supiani, mewakili Bupati Balangan, Abdul Hadi, semestinya pelaksanaan Pilkades dilakukan pada tahun 2019, kemudian ditunda ke 2020. Namun, karena adanya pandemi Covid 19, sehingga penundaan pun kembali dilakukan hingga ke tahun 2021.

“Pimpinan menghendaki pada akhir tahun ini pelantikan kepala desa baru sudah dilaksanakan. Sehingga apapun alasannya penyelenggaraan tetap diminta,” ucap Supiani.

Lebih lanjut, Supiani berharap peranan para camat pada penyelenggaraan Pilkades. Camat diminta aktif agar Pilkades berlangsung secara lancar.

Terlebih camat juga diminta untuk terus berkoordinasi dengan Kades dan tokoh adat yang ada di desa untuk pelaksanaan Pilkades nantinya. Selain itu, para camat juga diarahkan untuk mengundang kepala desa dan menyampaikan rencana kegiatan Pilkades.

BACA JUGA :  SMKPPN Paringin Panen Padi Perdana di Lahan Sekolah

Berdasarkan jadwal yang sudah dibuat, Supiani berharap pelaksanaan Pilkades tidak akan molor. Terutama pada penyelenggaraannya yang berlangsung tanggal 17 November nanti, kemudian menyusul pelantikan pada 29 Desember 2021.

Diketahui pula, ada 19 desa yang terbagi pada enam kecamatan yang akan melangsungkan Pilkades. Di antaranya pada Kecamatan Halong, Paringin, Paringin Selatan, Awayan dan Lampihong.

Sedangkan jumlah TPS direncanakan mencapai 37 TPS. Dimana pemilih pada satu TPS tidak boleh lebih dari 500 orang. Sehingga pada beberapa desa ada yang dibuka lebih dari satu TPS.

Tak kalah penting ucap Supiani ialah penerapan protokol kesehatan pada saat tahapan Pilkades nantinya. Selain itu, camat juga diminta untuk selalu berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Balangan atau Bupati dan Wakil Bupati.

Pelaksanaan Rakor juga diikuti oleh jajaran Forkopimda. Di antaranya Kapolres Balangan, AKBP Nur Khamid, Dandim 1001/HSU-Balangan, Letkol Inf Ali Ahmad Satriyadi dan Kajari Balangan, La Kanna. Selain itu ada pula para camat se Kabupaten Balangan dan beberapa perwakilan dari SKPD terkait.

BACA JUGA :  578 Santri Balangan Ikui Wisuda Akbar Rumah Tahfiz

Pada kesempatan tersebut, Kepala Desa PMD Kabupaten Balangan juga menyampaikan pemaparan terkait persiapan pelaksanaan Pilkades, terutama untuk pembentukan panitia.

“Kita lakukan persiapan-persiapan, terutama penyesuaian anggaran, dalam rangka untuk memenuhi pelaksaan pilkades,” ucapnya.

“Karena adanya penambahan TPS, secara otomatis bertambah panitianya, logistik, tenaga pengamanan termasuk persiapan untuk memenuhi protokol kesehatan,” paparnya.

Dan yang paling penting, ucap Urai Nur Iskandar. Setiap tahapan pilkades ini dipantau kementerian dalam negeri, ada form yang ditandatangani dan diisi bupati, panitia kabupaten, panitia kecamatan dan panitia desa.

“Dan itu dievaluasi, jadi sebelum pelaksanaan pilkades, dua minggu sebelum pelaksanaan pilkada, akan ada rekomendasi dari kementerian dalam negeri, apakah kita layak atau tidak melaksanakan pilkades,” Ungkapnya.

Baca Juga