headline9.com, BANJARBARU – Untuk mewujudkan visi Banjarbaru EMAS (Elok, Maju, Adil, dan Sejahtera), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banjarbaru menjadi simpul utama dalam memastikan seluruh kebijakan pembangunan berbasis data kependudukan yang akurat, mutakhir, dan terintegrasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD) sepanjang tahun 2026.
Dalam sistem pembangunan modern, data kependudukan tidak lagi sekadar dokumen administratif, melainkan menjadi fondasi utama dalam perencanaan, penganggaran, hingga evaluasi kebijakan publik. Disdukcapil memegang peran strategis sebagai penyedia basis data tunggal yang digunakan oleh seluruh OPD, mulai dari sektor kesehatan, pendidikan, sosial, hingga perencanaan pembangunan.
Berdasarkan Data Kependudukan Bersih Semester II Tahun 2026, jumlah penduduk Kota Banjarbaru tercatat sebanyak 293.332 jiwa, terdiri dari 147.053 laki-laki dan 146.279 perempuan, dengan total 95.966 kepala keluarga. Data ini menjadi rujukan utama dalam penyusunan berbagai kebijakan strategis daerah, termasuk penentuan kebutuhan layanan dasar, alokasi anggaran, hingga penetapan sasaran program.
Kepala Disdukcapil Banjarbaru, Gugus Sugiarto, menegaskan data kependudukan merupakan elemen vital dalam memastikan kebijakan tepat sasaran. “Pelayanan adminduk bukan hanya soal dokumen, tetapi menjadi pintu masuk masyarakat dalam mengakses seluruh layanan publik,” ujarnya.
Keakuratan data ini berdampak langsung terhadap kinerja OPD lain. Di sektor kesehatan, data kependudukan digunakan untuk pemetaan stunting, cakupan imunisasi, serta layanan kesehatan ibu dan anak. Tanpa sinkronisasi data yang baik, intervensi kesehatan berisiko tidak tepat sasaran.
Di sektor sosial, data Disdukcapil dimanfaatkan untuk verifikasi dan validasi penerima bantuan, khususnya bagi kelompok Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) seperti lansia, penyandang disabilitas, dan masyarakat miskin. Integrasi ini turut berkontribusi terhadap penurunan angka kemiskinan yang pada 2025 tercatat sebesar 3,44 persen.
Sementara itu, dalam konteks perencanaan pembangunan, data kependudukan menjadi dasar utama bagi Bapperida dalam menyusun kebijakan berbasis data. Indikator makro seperti Indeks Pembangunan Manusia (IPM), angka harapan hidup, hingga rata-rata lama sekolah tidak dapat dilepaskan dari validitas data yang dikelola Disdukcapil.
Untuk mendukung tata kelola pemerintahan yang modern, Disdukcapil terus melakukan transformasi pelayanan melalui digitalisasi. Salah satu inovasi unggulan adalah aplikasi Disdukcapil Banjarbaru Mobile yang memungkinkan masyarakat mengakses layanan administrasi kependudukan secara daring.
Melalui aplikasi ini, masyarakat dapat mengurus KTP elektronik, kartu keluarga, akta kelahiran, hingga pembaruan data tanpa harus datang ke kantor. Digitalisasi ini meningkatkan efisiensi pelayanan sekaligus memperkuat transparansi dan akuntabilitas.
Selain itu, Disdukcapil juga menghadirkan berbagai inovasi jemput bola untuk menjangkau masyarakat secara langsung. Program Jebol Siskamling (Jemput Bola Sistem Perekaman Keliling) mempermudah perekaman KTP elektronik, sementara layanan Lapat OSD (Layanan Cepat Orang Tua, Sakit, Disabilitas, dan ODGJ) memastikan kelompok rentan tetap mendapatkan layanan.
Inovasi lainnya seperti Bintang Empat (Bidanku Datang Akteku Dapat) dan Lapat Enak Nikmat menunjukkan integrasi layanan dengan sektor kesehatan. Melalui program ini, dokumen kependudukan seperti akta kelahiran dan akta kematian dapat diterbitkan langsung setelah layanan kesehatan selesai.
Di sektor pendidikan, Disdukcapil turut mendukung melalui program KIA Goes to School dan perekaman KTP elektronik bagi pelajar. Program ini memastikan setiap peserta didik memiliki identitas resmi sebagai syarat akses layanan pendidikan. “Kami memastikan setiap anak memiliki identitas hukum sejak dini, karena itu adalah hak dasar mereka,” kata Gugus.
Capaian kinerja Disdukcapil menunjukkan hasil yang signifikan. Hingga April 2026, cakupan kepemilikan KTP elektronik mencapai 99,68 persen, sementara akta kelahiran mencapai 98,92 persen. Capaian ini menunjukkan hampir seluruh penduduk Banjarbaru telah memiliki dokumen kependudukan yang lengkap.
Dari sisi kepuasan masyarakat, Disdukcapil mencatat nilai Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) sebesar 89,29 pada Triwulan I 2026 dengan kategori sangat baik. Hal ini menjadi indikator bahwa transformasi pelayanan yang dilakukan telah dirasakan langsung oleh masyarakat.
Meski demikian, sejumlah tantangan masih dihadapi. Keterbatasan anggaran berdampak pada optimalisasi layanan jemput bola, sementara keterbatasan sumber daya manusia menjadi tantangan dalam menghadapi tingginya kebutuhan layanan.
Selain itu, tingkat literasi digital masyarakat yang belum merata juga menjadi kendala dalam pemanfaatan layanan berbasis teknologi. Tidak semua masyarakat dapat langsung beradaptasi dengan sistem digital, sehingga diperlukan edukasi dan pendampingan secara berkelanjutan.
Untuk mengatasi hal tersebut, Disdukcapil memperkuat kolaborasi dengan kelurahan, RT, serta OPD lain dalam mendekatkan layanan kepada masyarakat. Pendekatan ini memastikan transformasi digital tetap inklusif dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
Korelasi Disdukcapil dengan OPD lain semakin kuat dalam implementasi kebijakan berbasis data. Dukungan BPKAD dalam penganggaran serta Bapperida dalam perencanaan menjadikan data kependudukan sebagai instrumen utama dalam memastikan efektivitas program pembangunan.
Di sisi lain, BKPSDM berperan dalam meningkatkan kapasitas sumber daya manusia aparatur agar mampu mengelola data secara profesional dan adaptif terhadap perkembangan teknologi.
Sinergi lintas sektor ini menjadi kunci dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang modern, terintegrasi, dan berbasis data. Dengan fondasi data yang kuat, Disdukcapil tidak hanya berfungsi sebagai penyedia layanan administrasi, tetapi juga sebagai penggerak utama integrasi sistem pemerintahan.
Ke depan, penguatan digitalisasi, peningkatan kualitas data, serta integrasi lintas sektor akan terus menjadi fokus utama. Dalam konteks Banjarbaru EMAS, data kependudukan menjadi fondasi penting yang memastikan setiap kebijakan tidak hanya tepat sasaran, tetapi juga mampu menjangkau seluruh masyarakat secara adil dan merata.









