BATULICIN,headline9.com – Desa Sebamban Lama, Kecamatan Sungai Loban, belum lama tadi serah terima Sarana Program Tempat Pengelolaan Sampah (TPS) Reduce, Reuse, Recycle (3R) dari Satuan Kerja Pelaksanaan Prasarana Permukiman Provinsi Kalimantan Selatan, Kementerian PUPR kepada DLH Tanbu, yang akan digunakan disana.
Menurut Kepala Desa Sebamban Lama, Syarfani menjelaskan TPS 3R itu diberi nama Mutiara Bersujud dengan 264 KK yang akan dilayani.
Saat ini tempat itu sudah mulai melakukan aktivitas dengan mengambil sampah dari rumah warga. Selain itu, TPS 3R itu juga membeli barang bekas dari warga seperti plastik untuk kemudian dikelola hingga memiliki nilai ekonomi.
Sementara itu, PPK Sanitasi dari Satuan Kerja Pelaksanaan Prasarana Permukiman, Neiklen Rifen Kasongkahe meminta sarana itu untuk benar-benar difungsikan dengan baik. Baik melalui program pemberdayaan masyarakat atau melalui kelompok swadaya masyarakat.
“Titik kritisnya bukan saat pembangunan, namun tantangan muncul setelah pembangunan atau saat beroperasi sejauhmana menjaganya,” ujar Neiklen.
Sementara itu, Kabid Pengelolaan Sampah Limbah B3 dari DLH Tanbu, Syahrojat, Sabtu (20/11/2021) meyebutkan keberadaan TPS 3R di desa Sebamban Lama ini akan memaksimalkan tata kelola persampahan menjadi lebih baik.
” TPS 3R akan menjadikan pemilahan sampah menjadi maksimal, sehingga hanya sedikit residu sampah yang dihasilkan dan akan mengurangi beban Tempat Pembuangan Akhir yang ada,” jelasnya.
Daya tampung TPS ini juga cukup besar karena bisa menampung 300 hingga 400 KK.
Ia berharap, kedepannya TPS 3R itu tidak hanya melayani desa sendiri, namun juga desa tetangga yang belum memiliki fasilitas serupa.
” Pemerintah daerah juga akan mengupayakan untuk terus membangun fasilitas pengelolaan sampah di semua desa, baik berupa Bank Sampah, Depo Sampah maupun TPS 3R yang membuat lingkungan semakin bersih,” tutupnya.