1. Home
  2. »
  3. Balangan
  4. »
  5. Curi Obat Digudang Farmasi, PTT RSUD Balangan Diamankan Polisi

Curi Obat Digudang Farmasi, PTT RSUD Balangan Diamankan Polisi

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Print
Reddit

Headline9.com, PARINGIN – Berdasarkan laporan dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Balangan kepada pihak Kepolisian Resor (Polres) Balangan melalui Satreskrim Polres Balangan laksanakan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku MH, Sabtu (24/12/21) malam.

Pegawai Tidak Tetap (PTT) atau tenaga kontrak RSUD Balangan, MH (27) diamankan oleh jajaran Satreskrim Polres Balangan. Penangkapan ini atas dasar laporan pihak RSUD Balangan tentang adanya obat-obatan yang hilang pada gudang farmasi RSUD Balangan.

Kapolres Balangan, AKBP Zaenal Arifin melalui Kasat Reskrim, IPDA Krismandra membenarkan terkait penangkapan tersebut.

“Dari hasil penyelidikan dan olah TKP serta keterangan saksi petunjuk mengarah kepada MH, dan benar setelah dilakukan penangkapan kita temukan barang bukti berupa obat-obatan milik RSUD yang hilang,” Kasat Reskrim pada awak media, Senin (27/12/21).

BACA JUGA :  GOW Balangan Santunani Lansia di Paringin dan Paringin Selatan

Dari tangan MH, Satreskrim Polres Balangan berhasil mengamankan barang bukti diantaranya 7 kotak morfin yang setiap kotaknya berisikan 10 ampul, alat suntik dan 15 kotak tramodol.

Lantas, MH telah mengakui perbuatan tersebut dan menunjukkan tempat penyimpanan barang yang dirinya curi.

MH juga dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

“Pelaku MH masih dalam proses penyidikan, karena obat yang dicuri ini termasuk obat keras maka ini akan dilakukan pengembangan,” terangnya

Terkait pelaku pencurian obat yang dimana MH merupakan pegawai RSUD Balangan Manajemen RSUD Balangan menerangkan mengenai kasus kejahatan tersebut.

BACA JUGA :  Polres Balangan Menuju WBK

Kabag Administrasi Umum dan Keuangan, Rusmilawati membeberkan bahwa pihaknya akan mengikuti setiap proses yang ditetapkan pihak kepolisian.

“Setelah pelaporan, pihak kepolisian melakukan olah TKP dan meminta data pegawai yang bertugas saat kejadian dan beberapa hari lainnya,” bebernya

Sementara untuk menyikapi oknum PTT RSUD Balangan yang dikenakan kasus pencurian tersebut, Mila menguraikan bahwa pihaknya masih menunggu keputusan pimpinan.

“Kita tunggu saya putusan pimpinan, apa status PTT nya diberhentikan atau ada pertimbangan lain, yang jelas ini jadi pelajaran manajemen RSUD Balangan agar kejadian kehilangan ini tidak terulang kembali,” tutupnya. (ald)

Baca Juga