Search
Close this search box.
  1. Home
  2. »
  3. advertorial2
  4. »
  5. Jelang Tahun Baru Ini Ketentuan Bagi Pengunjung Wisata Di Tanbu

Jelang Tahun Baru Ini Ketentuan Bagi Pengunjung Wisata Di Tanbu

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Print
Reddit

BATULICIN,headline9.com – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu melalui Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata lakukan Rapat Koordinasi terkait persiapan menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru), sesuai edaran dari Meteri Dalam Negeri tentang penerapan secara optimal penggunaan aplikasi Peduli Lindungi selama periode Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru) di ruang rapat Bupati Tanah Bumbu, Selasa (28/12/2021).

Penggunaan aplikasi ini pun terutama menyasar ke berbagai fasilitas publik, misalnya pusat perbelanjaan, hingga ruang publik dan gedung penyelenggaraan acara lainnya.

Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Parwisata Hamaluddin Taher menjelaskan, penerapan aplikasi Peduli Lindungi dan Kartu Vaksin kepada masyarakat yang akan berkunjung ke Tanah Bumbu khususnya tempat-tempat Destinasi Wisata dan pada saat berada di ruang publik.

BACA JUGA :  Jabatan Kades Resmi 8 Tahun, Dinas PMD Kalsel Belum Tahu Isi Salinan revisi UU Desa

“Sesuai hasil rapat koordinasi, kami menyimpulkan ada tiga poin penting, diantaranya bagi masyarakat Tanah Bumbu atau pun luar Tanah Bumbu wajib memiliki Kartu Vaksin dan Memiliki aplikasi Peduli Lindungi. Oleh karena itu, kami hari ini akan mengeluarkan surat edaran tersebut,” jelas Hamalluddin pada Rakor tentang Persiapan Libur Natal dan Tahun Baru 2021.

Selanjutnya Hamaluddin menambahakan, bagi masyarakat yang berkunjung ke tempat wisata namun belum pernah divaksin, Tim Gugus Covid 19 menyediakan Vaksin Gratis di titik tertentu dengan tujuan meningkatkan target Vaksin yang telah mencapai 72 % di kabupaten Tanah Bumbu agar lebih meningkat lagi.

BACA JUGA :  YHC Banjarmasin Lakukan Audiensi Dengan Pemkab Tanbu

Sementara itu Asisten Administrasi Umum Andi Aminuddin, menyampaikan hasil rapat koordinasi ini agar cepat ditindaklanjuti, mengingat waktunya sudah sangat mendesak.

Yaitu dengan membuat himbuan, tidak hanya surat edaran Bupati, tetapi juga melalui media lainnya seperti Spanduk, Baliho, Siaran Keliling bahkan himbauan dalam bentuk video atau meme yang segera disebarkan memalui sosial media.

Rapat koordinasi tentang Persiapan Libur Natal dan Tahun Baru 2021, dihadir Asisten, Staf Ahli, Kepala Dinas, Camat dan beberapa Kepala Desa se Tanah Bumbu.

Baca Juga