Headline9.com, PARINGIN – Penyidik Kejaksaan Negeri Balangan saat ini sedang melakukan tahap penyidikan mengenai dugaan kasus korupsi pengadaan hewan ternak atau unggas pada Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kabupaten Balangan.
Kasi Intel Kejari Balangan, Raj Boby Caesar Fardenias mengatakan, hingga kini pihaknya terus mendalami mengenai fakta-fakta hukum lainnya terkait dugaan kasus korupsi tersebut.
“Tidak ada kendala dalam proses penyidikan ini, dalam waktu cepat kami yakin akan mengungkap siapa tersangka dibalik kasus ini,” tegas Raj Boby.
Lanjut, ujar Raj Boby adapun total pagu anggaran sebesar Rp15.430.185.000 miliar. Total tersebut merupakan total pagu pada tahun anggaran 2019 dan tahun anggaran 2020.
Mengenai kerugian negara, sebut Raj Boby, sampai saat ini pihaknya masih menunggu proses perhitungan yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Diwaktu yang sama, Kasi Pidsus Kejari Balangan, Arif Subekti mengungkapkan sampai hari ini sudah ada lebih dari 50 orang saksi terkait kasus tersebut.
“Hingga kini sudah ada sebanyak 92 orang saksi dalam proses penyidikan ini,” ujarnya.
Dirinya juga mengatakan, kerugian kotor yang pihaknya lakukan sentuh total angka mencapai Rp1 miliar.
“Jika berdasarkan hitungan kotor kurang lebih sebesar Rp1 milliar, tapi untuk lebih jelasnya kita menunggu proses perhitungan dari BPK,” bebernya.
Diketahui, dugaan mengenai kasus korupsi pengadaan hewan ternak ini sudah dimulai sejak bulan Oktober tahun 2021, awalnya berstatus perkara lalu naik status ke penyidikan. (Ald)