1. Home
  2. »
  3. Featured
  4. »
  5. Dittipidsiber Mabes Polri Panggil Edy Mulyadi, Kasus Ujaran Kebencian dan…

Dittipidsiber Mabes Polri Panggil Edy Mulyadi, Kasus Ujaran Kebencian dan SARA

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Print
Reddit

Headline9.com, BANJARBARU – Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri memanggil perkara ujaran kebencian Edy Mulyadi untuk diminta keterangan.

Pihak Kepolisian resmi melakukan pemanggilan terhadap saudara Edy Mulyadi besok, Jumat (28/01/2022) pukul 10.00 WIB untuk berhadir ke Kantor Dittipidsiber Bareskrim Polri, Jakarata Selatan.

Pemanggilan tersebut berdasarkan Surat Badan Reserse Kriminal Polri Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) nomor S.Pgl/31/I/RES.2.5/2022/Dittipidsiber, tentang surat panggilan saudara Edy Mulyadi, tertanggal Kamis 26 Januari 2022.

Pada surat tersebut, adapun dasar-dasar hukum yang berlaku serta dasar surat penyidikan nomor SP.Sidik/41/I/2022/Dittipidsiber tertanggal Rabu 26 Januari 2022.

BACA JUGA :  Rofiqi Terpilih Menjadi Ketua KADIN Kabupaten Banjar.

Seperti diketahui, saudara Edy Mulyadi mengucapkan kalimat-kalimat yang menyinggung masyarakat Kalimantan, hingga kini hal itu masih menjadi sorotan publik.

Salah satu kutipan Edy Mulyadi yang diduga menghina Kalimantan di konferensi persnya berbunyi “Ini ada sebuah tempat elite, punya sendiri yang harganya mahal, punya gedung sendiri, lalu dijual, pindah ke tempat jin buang anak.”

BACA JUGA :  Ufik Ditemukan Mengapung Tak Bernyawa di Sungai Kabupaten Hulu Sungai Utara

Diketahui pula, penyidik akan memeriksa saksi sebanyak 15 orang saksi dan 5 saksi ahli serta penarikan laporan dari Polda Kalimantan Timur dan Polda Sulawesi Utara.

Dikutip dari berbagai sumber, hari ini Bareskrim telah mengirimkan dua tim ke Polda Kalimantan Timur dan Polda Jawa Tengah untuk melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi di wilayah tersebut, termasuk melakukan pemeriksaan saksi-saksi yang berada di Jakarta.

Penyidik juga akan melakukan pemeriksaan barang bukti ke Laboratorium Forensik. (Ald)

Baca Juga